JAKARTA – Sebanyak 164 oknum wartawan terpapar judi online (Judol). Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.
“Judi online itu sudah merambah ke seluruh profesi. Saya ambil contoh saja di depan saya ini, profesi wartawan, itu ada 164 orang ya,” Katanya di Gedung Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Mantan Panglima TNI itu dari 164 oknum wartawan bedasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 6.899 transaksi yang terkait judi online.
“Jumlah uangnya Rp 1.477.160.821 dan siapa-siapa namanya juga ada. Ada lengkap,” jelasnya.
Hadi juga mengeklaim, Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online berhasil mengantongi identitas para pemain judi online se-Indonesia.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan, wartawan harus saling mengingatkan jika menemukan rekannya yang bermain judi online.
“164 wartawan bukan jumlah yang sedikit. Tolong ingatkan kalau yang masih pacaran, tolong diingatkan kalau yang sudah berumah tangga, tolong lebih diingatkan lagi ya,” kata Budi.
“Karena ini korban, termasuk di Kemenkominfo. Nanti kita umumkan kamis berapa jumlahnya ya, begitu saja adik-adik sekalian tetap semangat lawan judi online ya,” ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 Tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).
Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.
Pembentukan Satgas ini menjadi wujud upaya pemerintah untuk menghapuskan kegiatan ilegal yang semakin meresahkan tersebut.
Sebab, judi online telah terbukti merugikan pemainnya, bahkan dalam beberapa kasus bisa sampai merenggut nyawa. Keluarga atau orang-orang di sekitar pelaku bahkan bisa terdampak dan ikut merugi.