MEDAN – Polisi terpaksa menembak empat anggota komplotan pencurian motor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan. Keempat tersangka ditembak pada bagian kaki setelah berusahan melarikan diri saat akan ditangkap.
Wakil Kepala Polrestabes Medan, AKBP Rudi Silaen, menjelaskan bahwa keempat pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial AS alias Rifai (20) asal Medan Sunggal, RS alias Iwan (19), MF alias Lana (19), dan Ar alias Anda (18), yang berasal dari Kutalimbaru, Kabupaten Deliserdang. “Mereka terpaksa ditembak karena melawan saat akan diamankan,” ungkap AKBP Rudi pada Jumat (16/5/2025).
Berdasarkan penyelidikan sementara, komplotan ini diketahui telah beraksi di tujuh lokasi di sekitar wilayah Polrestabes Medan. Para pelaku memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya: ada yang bertugas sebagai eksekutor, ada yang memantau, dan ada pula yang menjual hasil curian. “Uang hasil kejahatan mereka digunakan untuk berfoya-foya,” jelas Rudi.
Penangkapan ini bermula dari laporan warga, Marganda Ritonga, yang kehilangan sepeda motornya pada 7 Mei 2025 di Jalan Jamin Ginting, Kota Medan. Penyelidikan terhadap kasus tersebut mengarah pada kelompok ini, yang akhirnya berhasil dibekuk oleh pihak kepolisian.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa dua sepeda motor, kunci leter L, mata kunci, serta jaket dan kaus hitam yang digunakan oleh para pelaku.