JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan kembali meringkus Musisi legendaris Fariz RM Pada Rabu malam kemarin. Ia ditangkap lantaran diduga Kembali melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Ya, benar (Fariz RM ditangkap karena kasus narkoba),” Kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Nurma Dewi.
Namun, ia belum dapat memberikan detail lebih lanjut mengenai waktu dan lokasi penangkapan.
“Masih dilengkapi data dulu ya mbak,” tambahnya.
Ketika diminta menjelaskan kronologis kejadian, Nurma meminta waktu. “Nanti ya,” tuturnya singkat.
Untuk diketahuim ini bukan kali pertama Fariz RM terjerat kasus narkoba. Sebelumnya, musisi yang terkenal dengan lagu “Barcelona” ini telah tiga kali ditangkap karena kasus serupa.
Riwayat Kasus Narkoba Fariz RM
1.Penangkapan Pertama (2007)
Fariz pertama kali ditangkap pada Minggu, 28 Oktober 2007, dalam operasi rutin polisi di kawasan Jalan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Saat itu, polisi menemukan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokok.
2.Penangkapan Kedua (2015)
Delapan tahun kemudian, Fariz kembali ditangkap pada 6 Januari 2015 pukul 02.00 WIB. Kali ini, ia diamankan di rumahnya di Jalan Camar, Bintaro Jaya, karena diduga mengonsumsi narkoba.
3.Penangkapan Ketiga
Fariz kembali terjerat kasus narkoba, meski detail waktu dan lokasi penangkapan belum diungkap secara lengkap.
Kini, penangkapan keempat ini menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi Fariz RM. Publik pun menunggu klarifikasi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait perkembangan kasus ini.
