PT Finnet Indonesia (Finnet), anak usaha PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk yang bergerak di bidang payment gateway, meraih penghargaan bergengsi sebagai “Wajib Pajak Dengan Kontribusi Terbesar Tahun Pajak 2023” dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen Finnet dalam menjaga kepatuhan pajak dan mendukung penerimaan negara.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kakanwil DJP Jaksel 1, Lucas Hendrawan, dan diterima oleh Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, pada acara Tax Gathering yang berlangsung di Aula Gedung KPP Madya Jakarta.
Finnet dinilai telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam pelaporan dan pembayaran pajak, serta aktif berpartisipasi dalam berbagai program perpajakan yang diadakan oleh pemerintah. Perusahaan ini telah memenuhi semua kriteria yang ditetapkan dengan sangat baik, termasuk pelaporan pajak yang tepat waktu, pembayaran pajak yang akurat, dan menjaga praktik bisnis yang transparan serta akuntabel.
Direktur Utama Finnet, Rakhmad Tunggal Afifuddin, menyampaikan rasa bangganya atas penghargaan ini. “Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami untuk menjalankan bisnis dengan integritas dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Kami percaya bahwa kepatuhan pajak adalah bagian penting dari tanggung jawab perusahaan dalam mendukung pembangunan negara,” ujarnya.
Penghargaan ini semakin menegaskan posisi Finnet sebagai entitas yang bertanggung jawab dan berperan penting dalam mendukung pembangunan ekonomi Indonesia. Selain unggul dalam inovasi teknologi pembayaran digital, Finnet juga berkomitmen terhadap praktik bisnis yang beretika dan bertanggung jawab.
Dengan dukungan dari seluruh pemangku kepentingan, Finnet bertekad untuk terus berkontribusi positif bagi perekonomian Indonesia melalui kepatuhan pajak dan berbagai inisiatif lainnya, memperkuat posisinya sebagai perusahaan yang berintegritas dan berkomitmen dalam setiap aspek operasionalnya.