JAKARTA – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi DKI Jakarta, Erry Juliani Pasoreh, bertemu langsung dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (20/10/2025). Audiensi ini menjadi langkah strategis untuk menggenjot sinergi pengelolaan pertanahan di ibu kota, khususnya dalam sertifikasi aset tanah dan penataan ruang kota.
Pertemuan dua pejabat kunci ini difokuskan pada penguatan koordinasi antara Kakanwil BPN DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Tujuannya adalah untuk mendukung program prioritas pertanahan nasional sekaligus menjawab tantangan urbanisasi cepat di Jakarta, seperti sengketa lahan dan optimalisasi aset daerah.
Percepatan Sertifikasi Aset dan Penertiban Ruang Jadi Prioritas Utama
Erry Juliani Pasoreh menyampaikan rencana konkret untuk mempercepat sertifikasi tanah milik Pemprov DKI. Agenda ini krusial mengingat Jakarta memiliki ribuan aset lahan yang belum bersertifikat, yang berpotensi menghambat proyek infrastruktur dan investasi. Selain itu, diskusi juga menyoroti upaya penertiban ruang untuk mencegah pembangunan liar dan memastikan keselamatan warga.
Langkah ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN yang menargetkan peningkatan kepastian hukum atas tanah di wilayah metropolitan. Data BPN menunjukkan, di DKI Jakarta saja, masih ada puluhan ribu bidang tanah yang memerlukan legalisasi untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Komitmen Gubernur: Dukung Penuh Program BPN
“Saya menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk terus mendukung berbagai program Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, terutama dalam hal percepatan legalisasi aset dan penyelesaian permasalahan pertanahan di wilayah DKI Jakarta,” ujar Gubernur Pramono Anung.
Pramono menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk mewujudkan tata kelola lahan yang transparan dan adil, sekaligus mendukung visi Jakarta sebagai kota global.
Kesepakatan Kolaborasi Lintas Sektor
Hasil audiensi mencapai kesepakatan kunci: peningkatan kerja sama antarinstansi untuk pengelolaan pertanahan yang tertib, transparan, dan berkeadilan. Kedua belah pihak berjanji mempercepat penyelesaian kasus lahan krusial, termasuk integrasi data pertanahan digital untuk efisiensi layanan masyarakat.
Diharapkan, sinergi ini tidak hanya menyelesaikan backlog sertifikasi tanah Pemprov DKI, tapi juga memperkuat fondasi pembangunan infrastruktur seperti transportasi massal dan kawasan hijau.
Bagi warga Jakarta, manfaatnya langsung terasa: kepastian hak atas tanah yang lebih cepat dan aman dari sengketa.
Audiensi ini menjadi sinyal positif bagi sektor properti dan investasi di ibu kota. Dengan koordinasi yang lebih erat, Jakarta diproyeksikan lebih siap menghadapi dinamika pertumbuhan kota di masa depan.