JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) memberikan klarifikasi terkait isu yang berkembang mengenai 14 mantan karyawan Lion Air yang direkrut dan digaji hingga Rp117 juta per bulan. Menurut kabar yang beredar, 14 karyawan tersebut direkrut oleh Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani Panjaitan. Sebelum menjabat sebagai Dirut Garuda Indonesia, Wamildan pernah menjabat sebagai Acting CEO di Lion Air pada tahun 022.
Proses Rekrutmen Sesuai Tata Kelola Perusahaan
Direktur Niaga Garuda Indonesia, Ade R. Susandi, menegaskan bahwa proses rekrutmen tersebut dilakukan secara internal dan mematuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance/GCG). “Itu internal proses. Pasti Garuda GCG-nya strong, straight. Kita sudah menerapkan ini cukup lama juga. Proses di dalam kita ini sesuai GCG, pasti, itu saya jamin,” ujar Ade di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Isu Tugas, Fungsi, dan Remunerasi Tidak Sepenuhnya Akurat
Direktur Human Capital & Corporate Service Garuda Indonesia, Enny Kristiani, membantah kebenaran sepenuhnya isu mengenai tugas, fungsi, dan remunerasi yang diterima oleh 14 karyawan eks Lion Air tersebut. Menurut informasi yang beredar, gaji yang diterima oleh 14 karyawan ini bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp117 juta per bulan. Enny menambahkan, “Kami turut menyayangkan adanya penyebarluasan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi faktual,” ucapnya.
Proses Penerimaan Pegawai Sesuai Kebutuhan dan Ketentuan
Dari data yang beredar, sembilan di antara 14 pegawai tersebut menduduki posisi sebagai CEO Office Specialist, satu orang sebagai Senior Lead Professional, dua orang sebagai protokol Direktur Utama, dan dua orang lainnya sebagai protokol Ibu Direktur Utama. Enny memastikan bahwa proses penerimaan pegawai dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan status pegawai sebagai pro hire dengan kontrak kerja waktu tertentu.
Enny juga menanggapi isu mengenai gaji, khususnya bagi sembilan orang yang menduduki posisi CEO Office Specialist, yang dikabarkan mendapatkan gaji mulai Rp52 juta hingga Rp117 juta per bulan. “Informasi itu tak sepenuhnya valid. Komponen remunerasi yang diterima mengacu pada perkembangan industri dan benchmark pasar yang berlaku saat ini,” jelas Enny.
Dengan demikian, Garuda Indonesia menegaskan bahwa rekrutmen ini dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta memperhatikan standar industri.