JAKARTA – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk atau GIAA memberikan klarifikasi terkait beredarnya informasi di media sosial mengenai penumpang yang kedapatan menggunakan rokok elektrik (vape) di pesawat. Maskapai penerbangan nasional tersebut memastikan telah menindak tegas pelanggar tersebut.
Kejadian tersebut terjadi pada penerbangan Jakarta-Medan (Kualanamu) GA 1904 pada 27 Maret 2025. Direktur Utama Garuda Indonesia, Wamildan Tsani, menyatakan bahwa awak pesawat telah melakukan prosedur yang berlaku dengan memberikan teguran verbal sebanyak dua kali. “Prosedur tersebut berupa teguran (verbal warning) yang dilakukan sebanyak dua kali mengacu pada ketentuan disruptive passenger,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Minggu (30/3/2025).
Selanjutnya, awak pesawat berkoordinasi dengan Pilot in Command (PIC) untuk menghubungi pihak berwenang di Bandara Internasional Kualanamu dan aviation security (Avsec) guna penanganan lebih lanjut. Penumpang yang melanggar langsung dijemput oleh Tim Avsec setibanya di bandara untuk proses investigasi lebih lanjut.
Menurut SE 12 DJPU 2024, penumpang boleh membawa rokok elektrik dalam batasan tertentu, seperti kondisi baterai yang harus dilepas atau dimatikan, dan kapasitas cairan isi ulang yang dibatasi. Meskipun rokok elektrik diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat, “penumpang tetap tidak diperkenankan untuk menggunakan rokok elektrik di pesawat,” jelas Wamildan.
Wamildan juga menegaskan bahwa Garuda Indonesia sangat menyesali kejadian tersebut. “Merokok, termasuk penggunaan rokok elektrik atau vape, di dalam kabin pesawat merupakan pelanggaran serius terhadap aturan penerbangan yang berlaku baik secara nasional maupun internasional,” tambahnya. Pihak maskapai memastikan tidak akan mentoleransi pelanggaran tersebut dan akan mengambil tindakan tegas sesuai prosedur yang berlaku.
Garuda Indonesia juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan kesadaran di kalangan penumpang terkait larangan penggunaan rokok elektrik selama penerbangan demi keselamatan dan kenyamanan bersama. “Kami mengimbau seluruh penumpang untuk senantiasa mematuhi peraturan yang berlaku dan bekerja sama dalam menciptakan pengalaman penerbangan yang aman dan nyaman bagi semua pihak,” tutupnya.



