BOGOR – Dampak gempa bumi bermagnitudo 4,1 yang mengguncang Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (15/10/2026), terus terdata dengan jumlah kerusakan mencapai ratusan bangunan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mencatat 253 rumah terdampak, lima fasilitas ibadah mengalami kerusakan, serta satu orang mengalami luka ringan.
Data tersebut dihimpun hingga Jumat (16/10/2026) malam dan mencakup sejumlah wilayah di Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang.
Kasi Kedaruratan BPBD Kabupaten Bogor, Andi Sumardi, mengatakan kerusakan tersebar di Desa Cibunian, Desa Purwabakti, dan Desa Purasari.
“Jumlah bangunan, 253 unit rumah dan lima fasilitas sarana ibadah terdampak, yang tersebar di Desa Cibunian, Desa Purwabakti Kecamatan Pamijahan dan Desa Purasari Kecamatan Leuwiliang,” kata Andi.
Ratusan Rumah Mengalami Kerusakan
Berdasarkan hasil pendataan BPBD, sebanyak 220 rumah mengalami kerusakan ringan, 25 rumah rusak sedang, dan enam rumah masuk kategori rusak berat.
Selain bangunan yang mengalami kerusakan, dua rumah lainnya dilaporkan berada dalam kondisi terancam sehingga memerlukan perhatian lebih lanjut.
Lima fasilitas ibadah yang terdampak seluruhnya masuk kategori rusak ringan, sementara tingkat kerusakan rumah warga bervariasi dari retakan dinding hingga kerusakan plafon dan atap.
Satu Warga Mengalami Luka Ringan
Gempa tersebut juga mengakibatkan seorang warga mengalami luka ringan di Kampung Cikupa RT 02/RW 17.
Andi menyebut korban merupakan istri Sanim dan telah mendapatkan penanganan medis di klinik kesehatan setempat.
“Satu orang korban luka ringan di Kampung Cikupa RT 02/17, istri Bapak Sanim, dan sudah ditangani klinik kesehatan,” ujarnya.
Dampak Menjangkau 11 Kampung
Sebelumnya, BPBD Kabupaten Bogor melaporkan gempa berdampak pada 11 kampung di wilayah Kecamatan Pamijahan dan Leuwiliang.
Pada pendataan awal, sebanyak 17 rumah dilaporkan rusak dan 52 warga mengungsi, sebelum hasil asesmen berikutnya menunjukkan peningkatan jumlah bangunan terdampak.
Salah satu lokasi yang mengalami kerusakan berada di Kampung Muaradua, Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, dengan tiga rumah mengalami kerusakan ringan hingga sedang dan 12 jiwa terdampak.
Kerusakan di kawasan tersebut terutama berupa retakan hingga kehancuran sebagian dinding, disertai kerusakan pada plafon dan atap rumah.
BPBD Kabupaten Bogor masih melakukan pendataan serta pemeriksaan kondisi bangunan untuk memastikan tingkat kerusakan dan menentukan kebutuhan penanganan bagi warga terdampak.
Asesmen lanjutan diperlukan untuk mengidentifikasi rumah yang membutuhkan perbaikan, bangunan yang berpotensi membahayakan penghuni, serta kebutuhan bantuan bagi masyarakat di wilayah terdampak.***