JAKARTA – Perjanjian gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza resmi berlaku sejak 10 Oktober 2025. Namun, laporan terbaru menyebutkan lebih dari 300 warga Palestina tewas akibat serangan Israel setelah kesepakatan tersebut berjalan, menurut catatan pejebat kesehatan yang dikutip New York Times, Minggu (14/12/2025).
Sebagai bagian dari perjanjian, Hamas membebaskan 20 sandera yang ditahan sejak 7 Oktober 2023, sehingga seluruh sandera yang tersisa telah dilepaskan. Sebagai balasan, Israel membebaskan sekitar 2.000 tahanan Palestina, termasuk sejumlah individu yang sebelumnya dijatuhi hukuman seumur hidup.
Selain itu, Hamas juga tengah mengembalikan jenazah sandera yang meninggal dalam penahanan. Hingga kini, pihak Palestina telah menyerahkan 27 jenazah sandera yang berhasil diidentifikasi kepada Israel.