Satuan Tugas Penanganan Cesium-137 memusnahkan 5,7 ton udang yang terkontaminasi zat radioaktif pada hari Sabtu, menyusul temuan cemaran oleh otoritas Amerika Serikat terhadap produk ekspor Indonesia. Pemusnahan dilakukan setelah pemeriksaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) menemukan 494 dari 3.250 kotak karton udang menunjukkan kontaminasi Cesium-137 (Cs-137) pada permukaan luar kemasan.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup Rasio Ridho Sani menjelaskan, kandungan Cs-137 pada udang tercatat 10,8 becquerel per kilogram, jauh di bawah ambang batas 100 Bq/kg yang diizinkan untuk dilepaskan ke lingkungan. “Sesuai dengan arahan Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq selaku ketua harian satgas bahwa pemusnahan ini harus memperhatikan prinsip kehati-hatian,” ujar Rasio.
Pemusnahan Gunakan Protokol Ketat
Pemusnahan dilakukan menggunakan insinerator pada suhu 800-900 derajat Celsius yang dilengkapi Peralatan Pengendalian Emisi Udara dengan Continous Emission Monitoring System. Abu hasil pembakaran ditangani melalui makro enkapsulasi dengan solidifikasi dalam kotak HDPE, kemudian ditempatkan di lahan timbunan kelas 1 yang dioperasikan PT PPLI/DOWA.
Proses pemusnahan diawasi langsung oleh Bapeten, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Karantina Indonesia (Barantin), dan Kementerian Lingkungan Hidup. Temuan kontaminasi berawal dari laporan Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat yang mendeteksi paparan Cs-137 pada produk udang beku dari PT Bahari Makmur Sejati di kawasan Cikande pada Agustus 2025.
Dekontaminasi Kawasan Cikande Berlanjut
Satgas juga melaporkan telah memindahkan 975 ton material terkontaminasi Cs-137 ke penyimpanan sementara di lokasi PT Peter Metal Technology. Rasio menyatakan upaya dekontaminasi di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang terus berlanjut dengan target penyelesaian akhir November 2025.
Dari 22 pabrik yang terdeteksi paparan Cs-137, sebanyak 21 telah selesai didekontaminasi dan dapat beroperasi kembali. Di luar kawasan pabrik, lima dari 12 lokasi zona merah telah dinyatakan aman oleh Bapeten dan BRIN, sementara tujuh lokasi lainnya masih dalam proses dekontaminasi. Sebanyak 91 warga dari dua lokasi zona merah di Kampung Barengkok, Desa Sukatani telah direlokasi sementara untuk mempercepat proses dekontaminasi.




