JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia telah memblokir enam grup Facebook, termasuk grup yang tengah viral, Fantasi Sedarah, karena kontennya bertentangan dengan norma yang berlaku di dalam masyarakat. Pemblokiran ini dilakukan sebagai respons terhadap penyebaran paham yang dinilai merusak perkembangan mental dan emosional anak-anak, serta melanggar hak anak.
Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pemblokiran ini merupakan langkah tegas pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten berbahaya yang dapat membahayakan masa depan mereka. Fantasi Sedarah dilaporkan mengandung konten fantasi dewasa yang mengarah pada hubungan tidak wajar antara anggota komunitas dan keluarga kandung, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut. Grup ini jelas melanggar norma masyarakat dan menjadi pelanggaran serius terhadap hak anak,” kata Alexander dalam keterangannya, Jumat (16/5/2025).
Alexander juga mengapresiasi respons cepat Meta, platform yang menaungi Facebook, yang langsung menanggapi permintaan pemutusan akses tersebut. Kolaborasi antara pemerintah dan penyelenggara sistem elektronik dinilai penting untuk menciptakan ruang digital yang aman bagi generasi penerus bangsa.
Selain itu, Alexander menegaskan bahwa perlindungan ruang digital tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah dan platform penyedia layanan, tetapi juga memerlukan peran serta aktif dari masyarakat. “Kami mengimbau agar masyarakat turut menjaga ruang digital yang aman dan tepercaya dengan melaporkan segala bentuk konten negatif atau aktivitas yang membahayakan anak-anak melalui kanal aduankonten.id,” ujarnya.
Terkait dengan hal ini, Polda Metro Jaya juga telah memulai penyelidikan terhadap grup Facebook Fantasi Sedarah yang viral dan mendapat kecaman luas dari masyarakat. Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, menegaskan bahwa polisi akan mendalami setiap aktivitas yang terjadi dalam grup tersebut.
“Polisi akan menyelidiki dan mendalami semua yang ada di grup Fantasi Sedarah. Kami telah berkoordinasi dengan pihak Komdigi untuk menelusuri lebih jauh terkait aktivitas dalam grup tersebut,” ujar AKBP Reonald.
Tindakan pemblokiran ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam menciptakan ruang digital yang bersih, sehat, dan aman bagi generasi muda Indonesia.




