JAKARTA – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali terkoreksi pada Rabu (21/10/2026), dengan penurunan Rp10.000 menjadi Rp2.554.000 per gram.
Berdasarkan data laman resmi Logam Mulia yang dipantau pukul 09.04 WIB, harga emas Antam sebelumnya berada di level Rp2.564.000 per gram.
Penurunan terbaru ini menjadi perhatian bagi masyarakat yang berencana membeli emas sebagai instrumen investasi maupun mempertimbangkan penjualan logam mulia miliknya.
Sementara itu, harga jual kembali atau buyback emas Antam ditetapkan sebesar Rp2.369.000 per gram pada perdagangan hari ini.
Harga buyback merupakan nilai yang diterima pemilik ketika menjual kembali emasnya kepada Antam, dengan nominal yang berbeda dari harga pembelian emas baru.
Antam mengingatkan bahwa harga emas batangan dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti kebijakan harga yang berlaku.
Berikut rincian harga emas batangan Antam berdasarkan berat yang tercantum di laman Logam Mulia pada Rabu pagi:
- Emas 0,5 gram: Rp1.327.000
- Emas 1 gram: Rp2.554.000
- Emas 2 gram: Rp5.048.000
- Emas 3 gram: Rp7.547.000
- Emas 5 gram: Rp12.545.000
- Emas 10 gram: Rp25.035.000
- Emas 25 gram: Rp62.462.000
- Emas 50 gram: Rp124.845.000
- Emas 100 gram: Rp249.612.000
- Emas 250 gram: Rp623.765.000
- Emas 500 gram: Rp1.247.320.000
- Emas 1.000 gram: Rp2.494.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Buyback Emas
Transaksi pembelian emas Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sebesar 0,25 persen dari harga dasar sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun penjualan kembali emas dengan nilai transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen, yang dipotong langsung dari total nilai buyback.
Dengan penurunan harga terbaru ini, calon pembeli perlu memperhitungkan selisih harga beli dan harga jual kembali serta biaya pajak sebelum mengambil keputusan investasi.***