JAKARTA – Harga emas batangan PT Antam Tbk kembali mengalami kenaikan. Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Selasa (10/2/2026), harga emas naik Rp14.000 dari Rp2.940.000 menjadi Rp2.954.000 per gram.
Sementara itu, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga meningkat menjadi Rp2.748.000 per gram. Pihak Logam Mulia menegaskan, “Harga buyback sewaktu-waktu bisa berubah.”
Transaksi jual emas dikenakan potongan pajak sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, berlaku untuk semua pecahan mulai dari 1 gram hingga 1 kilogram. Penjualan kembali emas batangan dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai transaksi.
Berikut daftar harga emas Antam terbaru:
- 0,5 gram: Rp1.527.000
- 1 gram: Rp2.954.000
- 2 gram: Rp5.848.000
- 3 gram: Rp8.747.000
- 5 gram: Rp14.545.000
- 10 gram: Rp29.035.000
- 25 gram: Rp72.462.000
- 50 gram: Rp144.845.000
- 100 gram: Rp289.612.000
- 250 gram: Rp723.765.000
- 500 gram: Rp1.447.320.000
- 1.000 gram: Rp2.894.600.000
Untuk pembelian emas batangan, sesuai PMK No. 34/PMK.10/2017, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong PPh 22.
