SUMBAR – Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat merayakan Idul Fitri 1 Syawal 1446 Hijriah pada Sabtu (29/3/2025). Mereka melaksanakan sholat Id sebagai tanda berakhirnya bulan Ramadan, sesuai dengan keputusan musyawarah para ulama Naqsabandiyah di wilayah ini.
Salah satu lokasi pelaksanaan adalah Surau Baru, Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Sekitar 50 jamaah hadir mengikuti sholat Id yang dimulai pukul 07.45 WIB.
Sholat dipimpin oleh Buya Mardanus, seorang guru Tarekat Naqsabandiyah dari Kabupaten Solok, yang diundang khusus sebagai imam dan khatib.
Dalam khotbahnya, Buya Mardanus menyampaikan pesan menggunakan bahasa Arab, sembari duduk di kursi dan memegang tongkat di tangan kanan, mengikuti tradisi Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. I
a menjelaskan bahwa penetapan Idul Fitri ini merupakan hasil kesepakatan para ulama Naqsabandiyah di Sumatera Barat.
“Keputusan diambil berdasarkan metode hisab, rukyah, dalil, ijma, dan qiyas. Puasa dimulai pada 27 Februari lalu, dan hari ini genap 30 hari,” kata Mardanus usai sholat.
Mardanus tidak datang sendiri. Ia bersama beberapa guru Naqsabandiyah lainnya dari Kabupaten Solok turut memimpin sholat Id di 12 masjid dan surau Naqsabandiyah di Kota Padang. Kehadiran mereka memperkuat tradisi perayaan Idul Fitri yang khas di kalangan jamaah tarekat ini.
Perayaan Idul Fitri oleh Naqsabandiyah di Sumatera Barat menunjukkan kekayaan tradisi keagamaan yang terus dijaga. Dengan metode penetapan yang mengacu pada ilmu falak dan musyawarah, jamaah Naqsabandiyah memberikan warna tersendiri dalam menyambut hari kemenangan ini.