JATENG – Presiden Indonesia yang ke-7, Joko Widodo (Jokowi), memberikan tanggapan mengenai penahanan Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam komentarnya, Jokowi menekankan bahwa siapa pun yang terlibat, termasuk anggota keluarganya, dapat diperiksa jika terdapat bukti hukum yang cukup.
“Ya kalau ada fakta hukum, ada bukti hukum. Ya silakan,” ujar Jokowi dengan tegas saat menghadiri acara di Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, Jawa Tengah, pada Jumat (21/2/2025).
Jokowi juga mengungkapkan bahwa isu yang mengaitkan dirinya dan keluarganya dengan tuduhan-tuduhan tertentu sudah sering terdengar.
“Ya sudah sering kan. Pernyataan seperti itu masa. Saya ulang-ulang terus,” imbuhnya.
Mantan anggota PDI-P tersebut menegaskan kesiapan dirinya untuk menghadapi proses hukum, asalkan ada dasar hukum yang jelas. “Kalau ada bukti hukum, ada fakta hukum. Ya silakan,” katanya menegaskan.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto, dalam pernyataannya terkait penahanannya, mengungkapkan ketidakpuasannya terhadap tindakan KPK. Ia menilai tindakan tersebut sebagai bukti ketidakadilan yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut. Hasto juga menyarankan agar keluarga Presiden Jokowi turut diperiksa.
“Semoga ini menjadi momentum bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menegakkan hukum tanpa kecuali, termasuk memeriksa keluarga Pak Jokowi,” kata Hasto saat akan dibawa ke Rumah Tahanan KPK pada Kamis (20/2/2025).
Dalam pernyataannya, Hasto juga menegaskan bahwa sebagai Sekjen PDI-P, ia siap menerima segala konsekuensi politik, termasuk kemungkinan adanya tindakan kriminalisasi. “Sejak awal saya katakan bahwa sebagai Sekjen PDI Perjuangan, saya dengan kepala tegak siap menerima konsekuensi apapun bagi Indonesia raya kita, karena Indonesia dibangun dengan pengorbanan jiwa dan raga. Kita adalah negeri pejuang,” ujarnya dengan semangat.




