JAKARTA – Massa dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggelar unjuk rasa besar-besaran di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan, Kamis pagi (20/2/2025). Aksi ini bertepatan dengan pemeriksaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang hadir sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait buron Harun Masiku.
Bendera Banteng Berkibar di Depan KPK
Aksi demonstrasi ini dimulai sebelum kedatangan Hasto ke Gedung KPK, dengan peserta yang sebagian besar mengenakan atribut khas PDIP, termasuk bendera bergambar banteng, simbol partai. Massa juga tampak menggunakan mobil komando untuk menyuarakan tuntutan mereka. Aksi tersebut dijaga ketat oleh Satgas Cakra Buana, kelompok pengamanan internal PDIP, yang memantau situasi di sepanjang jalan depan gedung KPK, serta petugas kepolisian yang turut berjaga.
Hasto Kristiyanto Siap Jalani Pemeriksaan
Sekitar pukul 09.53 WIB, Hasto Kristiyanto akhirnya tiba di KPK untuk memenuhi panggilan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku. Ditemani oleh kuasa hukumnya, Hasto mengenakan setelan jas hitam dan menyatakan sikap kooperatifnya. Ia berterima kasih atas kesabaran publik dan menegaskan komitmennya untuk menjalani proses hukum dengan baik.
“Saya datang untuk menunjukkan sikap kooperatif sebagai warga negara yang taat hukum, meskipun saya menyadari bahwa banyak agenda politik yang terkait dengan kasus saya,” ujar Hasto saat tiba di gedung KPK.
Hasto Siap Ditahanan
Menariknya, Hasto mengungkapkan bahwa dirinya siap menerima kemungkinan ditahan oleh KPK. “Saya sudah siap lahir batin jika memang ditahan,” tambahnya, menanggapi pertanyaan wartawan mengenai kesiapan dirinya jika langsung ditahan setelah pemeriksaan.
Pemeriksaan ini merupakan yang kedua kalinya bagi Hasto setelah statusnya sebagai tersangka dikeluarkan pada akhir 2024. Sebelumnya, Hasto telah diperiksa pada 13 Januari 2025, terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku.
Hasto Ajukan Gugatan Praperadilan, Tertunda Beberapa Kali
Sebelumnya, Hasto juga sempat mengajukan gugatan praperadilan pada 17 Februari lalu, yang membuat pemeriksaan sempat tertunda. Namun, gugatan praperadilan Hasto ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 13 Februari, dengan hakim menyebutkan bahwa gugatan tersebut tidak jelas dan kabur. Meski begitu, Hasto masih mencoba mengajukan dua gugatan praperadilan baru di pengadilan yang sama.
Dengan begitu, perjalanan hukum Hasto Kristiyanto semakin menarik perhatian publik, seiring dengan dinamika politik dan hukum yang melibatkan partai besar seperti PDIP.