Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa pemerintah sedang mengkaji kemungkinan pembentukan pinjaman pelajar (student loan) sebagai respons terhadap penawaran kontroversial penggunaan layanan pinjaman peer to peer (P2P) atau pinjaman online (pinjol) di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Dalam konteks ini, Sri Mulyani telah meminta Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan untuk merumuskan perkembangan mengenai student loan. Keputusan akan diumumkan pada waktunya.
“Berkaitan dengan mahasiswa yang membutuhkan bantuan pinjaman, kita sedang membahasnya di dewan pengawas LPDP, meminta LPDP untuk mempertimbangkan pengembangan student loan,” ungkap Sri Mulyani di kantornya, Jakarta Pusat, pada Selasa (30/1/2024).
Meskipun demikian, Sri Mulyani berhati-hati agar student loan tidak menjadi masalah jangka panjang seperti di Amerika Serikat (AS). Di sana, pembayaran cicilan student loan baru dimulai setelah mahasiswa lulus dan mulai bekerja.
“Kita juga akan melihat. Sudah dibahas dengan perbankan, LPDP, dan nanti akan dirumuskan bagaimana affordability dari pinjaman tersebut agar tidak memberatkan mahasiswa, sambil tetap mencegah moral hazard dan memberikan afirmasi terutama pada kelompok yang tidak mampu. Semua itu harus kita kombinasikan dalam desainnya,” tambahnya.
“LPDP sedang membahasnya saat ini, dan keputusan akan disampaikan dan diputuskan dalam dewan pengawas,” tambahnya.
Sri Mulyani mencatat bahwa LPDP telah mengalami banyak modifikasi seiring berjalannya waktu. Dana abadi pendidikan, yang kini mencapai Rp 139 triliun, dialokasikan untuk penelitian, perguruan tinggi, pesantren, dan bahkan sedang dipertimbangkan untuk sektor pariwisata.
“LPDP sebagai instrumen dana abadi melakukan banyak hal sebagai respons terhadap perkembangan ini,” ungkap Sri Mulyani.
Bendahara Negara ini menegaskan bahwa LPDP bukanlah satu-satunya program untuk memperbaiki sumber daya manusia (SDM) di sektor pendidikan. “Kita punya dana pendidikan melalui transfer ke daerah, melalui Kemendikbud, BRIN, dan lain-lain. LPDP adalah pelengkapnya, jadi jangan hanya memandang LPDP sebagai satu-satunya solusi untuk mengatasi semua masalah di bidang pendidikan,” tegasnya.