JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi tidak lagi menggunakan jasa pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam menghadapi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dan Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019–2022.
Keputusan ini diambil langsung oleh keluarga Nadiem menjelang tahap penuntutan di pengadilan. Pengacara lama Nadiem, Dodi S. Abdulkadir, mengungkapkan bahwa Hotman Paris tidak lagi ditunjuk karena jadwal padat yang bersangkutan dalam menangani perkara besar lain.
“Saya tahu dari keluarga bahwa Pak Hotman tidak ditunjuk lagi karena mempertimbangkan Pak Hotman harus memegang kasus lain,” ujar Dodi .
Sebagai gantinya, keluarga Nadiem menunjuk pengacara senior Ari Yusuf Amir—sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong—untuk memperkuat barisan pembela mantan bos Gojek tersebut.
Dengan demikian, Nadiem kini akan didampingi dua tim hukum sekaligus saat sidang nanti: tim yang dipimpin Dodi S. Abdulkadir dari kantor MRP dan tim yang dipimpin Ari Yusuf Amir.
“Nah, sekarang pada saat penuntutan, yang mendapat kuasa adalah dari kantor MRP dan kantor Pak Ari Yusuf,” tegas Dodi.
Ari Yusuf Amir membenarkan penunjukan tersebut. Ia mengaku telah menerima surat kuasa resmi dari keluarga Nadiem sejak 17 November 2025.
“Kita pertemuan dengan pihak keluarga dan istrinya. Lalu diajak rapat oleh semua keluarganya, kemudian juga rapat dengan tim sebelumnya, timnya Pak Dodi. Setelah satu pemahaman, barulah kita diangkat resmi oleh mereka dengan diberikan kuasa,” jelas Ari.
Saat ini, berkas perkara Nadiem Makarim bersama tiga tersangka lain telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat sejak Senin, 10 November 2025. Kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini telah dinyatakan lengkap (P-21) usai tahap penyidikan.
Nadiem dan para tersangka lainnya kini tinggal menunggu penyusunan surat dakwaan sebelum perkara digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Perubahan strategi hukum ini menjadi sorotan publik, mengingat nama Hotman Paris sebelumnya sering disebut sebagai “juru selamat” bagi klien-klien kelas kakap dalam kasus korupsi dan pidana lainnya.