JAKARTA – Indonesia Corruption Watch (ICW) mengpresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengungkap kasus dugaan suap ekspor benur lobster di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana mewanti-wanti KPK agar kasus ini tidak ‘masuk angin’ seperti perkara suap pengurusan proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR Fraksi PDI-Perjuangan yang hingga saat ini lenyap bak ditelan bumi.
“ICW mengapresiasi Tim Penyidik KPK yang pada akhirnya menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, EP. Namun, di luar itu, ICW juga mengingatkan agar KPK serius dalam menangani perkara (Harun Masiku -Red)ini,” katanya kepada wartawan.
“Sebab, berkaca ke belakang, misalnya dalam kasus OTT Pergantian Antar Waktu anggota DPR RI, Wahyu Setiawan dan Harun Masiku, terlihat tidak ada komitmen dari sebagian besar Pimpinan KPK untuk menuntaskan perkara tersebut,” imbuhnya.
Kunia juga menyoroti tim penyelidik hingga penyidik yang turun langsung mengungkap kasus ekspor benur lobster ini. Ia mengapresiasi kinerja tim tersebut. Sebab, tim yang berhasil menangkap EP adalah para penyidik dan penyelidik yang sebelumnya pernah mencokok Nurhadi.
“Beberapa kasus ke belakang yang berhasil meringkus buronan ataupun elit dari eksekutif itu merupakan Penyidik yang berhasil meringkus Nurhadi dan Rezky Herbiyono,” jelasnya
Ditambahkan Kurnia, satgas yang menangkap EP seharusnya ditugaskan memburu Harun Masiku. Ia pun meminta agar tim satgas yang memburu Harun Masiku dievaluasi dan digantikan dengan yang lebih kompeten.
“Kedepan harus ada evaluasi dari pimpinan terhadap Deputi Penindakan dan Deputi Penindakan ke penyidik-penyidik lain contohnya dalam kasus Harun Masiku yang sudah sejak awal ICW mendesak agar tim itu dibubarkan diganti dengan tim yang punya track record baik sepanjang 2020 ini,” tutupnya