JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta siap menjalankan instruksi pemerintah pusat terkait kegiatan kerja bakti atau korve rutin di lingkungan pemerintahan. Kebijakan ini menyusul rencana penerbitan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang menetapkan hari Selasa dan Jumat sebagai waktu tetap untuk pembersihan lingkungan sekaligus olahraga.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan komitmen Pemprov DKI untuk melaksanakan setiap arahan pemerintah pusat yang dinilai positif dan berdampak baik bagi masyarakat. Ia menekankan bahwa program korve tersebut akan segera ditindaklanjuti.
“Untuk korve tadi juga diingatkan Pak Wagub dan kita pasti akan menindaklanjuti. Pokoknya hal yang baik dari pemerintah pusat pasti kita akan jalankan,” ujar Pramono usai Rapat Pimpinan (Rapim) Paripurna di Balai Kota Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Menurut Pramono, meskipun Jakarta telah memiliki sistem pengelolaan infrastruktur dan tata kelola yang relatif mapan, kegiatan kerja bakti tetap krusial. Program ini tidak hanya membantu menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga memperkuat disiplin kolektif di kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengumumkan akan segera menerbitkan surat edaran kepada seluruh pemerintah daerah. Surat tersebut menginstruksikan pelaksanaan korve serentak setiap Selasa dan Jumat, yang menggabungkan aktivitas olahraga dengan pembersihan lingkungan, baik di kantor pemerintahan maupun wilayah administratif terkecil.
“Nah ini, hari Selasa dan Jumat saya akan mengeluarkan surat edaran sebagai hari tidak hanya hari olahraga, tapi juga dilanjutkan dengan korve di daerah masing-masing, baik di lingkungan kantornya maupun juga di lingkungan daerahnya,” kata Tito kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Tito menargetkan kegiatan ini mencakup seluruh jenjang pemerintahan, mulai dari provinsi, dinas-dinas terkait, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa. Tujuannya adalah mewujudkan lingkungan yang ASRI (aman, sehat, resik, dan indah) melalui upaya kolektif.
“Jadi ada korve serentak, mulai dari provinsi, dinas-dinasnya, kemudian kabupaten/kota dengan dinas-dinasnya, kecamatan, desa. Kalau itu semua dilakukan bersih-bersih, negara kita akan jauh lebih baik,” ujarnya.
Kebijakan ini diharapkan menjadi gerakan nasional untuk meningkatkan kesadaran akan kebersihan dan kesehatan masyarakat, sekaligus mendukung upaya pencegahan berbagai masalah lingkungan, seperti penumpukan sampah dan potensi banjir di sejumlah daerah. Pemprov DKI Jakarta menilai inisiatif tersebut selaras dengan berbagai program kebersihan yang telah berjalan di ibu kota.
