JAKARTA – Kerja sama strategis antara Indonesia-Australia di sektor halal terus berkembang.
Dalam pertemuan bilateral yang berlangsung di Melbourne, kedua negara membahas langkah konkret memperkuat ekspor-impor produk halal, termasuk untuk mendukung program prioritas nasional seperti Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung Presiden Prabowo Subianto.
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa sinergi ini menjadi kunci memperluas akses terhadap produk halal berkualitas tinggi.
“Pertemuan ini penting dalam rangka memperkuat kerja sama strategis antara Indonesia dan Australia melalui sinergi di sektor industri dan perdagangan produk halal yang semakin produktif dan saling menguntungkan,” ujar Haikal dalam pernyataannya di Jakarta, Minggu (13/7/2025).
Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne.
Haikal memaparkan sejumlah poin penting, termasuk potensi besar dalam pemenuhan kebutuhan daging halal yang terus meningkat seiring program MBG.
Saat ini Indonesia membutuhkan sekitar 650 ribu metrik ton daging halal per tahun, namun Australia baru mampu memasok sekitar 140 ribu ton, sehingga terbuka peluang besar untuk memperluas volume perdagangan halal di antara kedua negara.
Dalam konteks ini, Australia memiliki keunggulan dengan Rumah Potong Hewan (RPH) bersertifikasi halal yang telah diakui oleh Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN).
Dukungan dari lembaga ini menjadi jembatan penting dalam menjamin kualitas dan kehalalan produk sebelum masuk ke pasar Indonesia.
Tak hanya daging, Haikal juga menggarisbawahi perlunya memperluas sertifikasi halal ke sektor lain seperti vitamin, obat-obatan, hingga kosmetik dan produk perawatan kulit.
Hal ini menjadi urgensi menjelang kewajiban seluruh produk yang beredar di Indonesia bersertifikat halal pada 18 Oktober 2026.
“Sertifikasi halal merupakan simbol dari kualitas, kebersihan dan kesehatan suatu produk, bahkan juga mencerminkan kesejahteraan hewan dalam penyembelihan hewan yang sejalan dengan standar global WHO & FAO,” ucapnya.
BPJPH juga mengingatkan pentingnya sistem pengawasan terhadap LHLN yang beroperasi di Australia.
Hingga kini, terdapat 12 lembaga halal Australia yang telah diakui Indonesia. Pengawasan diperlukan agar standar tetap terjaga dan tidak terjadi persaingan yang merugikan pelaku industri.
Dalam sesi diskusi, Pemerintah Australia menunjukkan komitmennya untuk mendukung ketahanan pangan Indonesia.
Salah satu usulan penting adalah permintaan untuk mempercepat proses persetujuan sembilan RPH dan sembilan pabrik pengolahan susu asal Australia agar dapat berkontribusi lebih besar dalam suplai bahan pangan halal dan bergizi bagi masyarakat Indonesia.
Australia juga menyampaikan gagasan penggunaan satu label halal nasional pada produk mereka yang diekspor ke Indonesia.
Usulan ini diharapkan bisa mempermudah proses bea cukai dan memperkuat kepercayaan pasar terhadap produk halal Australia di tanah air.
Walau pengimplementasiannya butuh penyesuaian, usulan ini dicatat sebagai masukan penting ke depan.
Menutup pertemuan, kedua negara menyatakan komitmen untuk terus melanjutkan kolaborasi dan menyelesaikan berbagai tantangan teknis di sektor perdagangan halal.
Kolaborasi ini diyakini akan membawa manfaat strategis dalam memperluas pasar produk halal sekaligus mendukung agenda ketahanan pangan dan industri halal global yang inklusif dan berkelanjutan.***




