JAKARTA – Bank Indonesia (BI), bersama Bank Negara Malaysia (BNM), dan Bank of Thailand (BOT) telah menyelaraskan penerapan Pedoman Operasional Kerangka Kerja Transaksi Berbasis Mata Uang Lokal (Local Currency Transaction Framework Operational Guidelines/LCTF OG).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan ketiga bank sentral ini juga memperluas cakupan transaksi lintas batas yang memenuhi syarat di bawah kerangka kerja tersebut. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dan skalabilitas transaksi mata uang lokal di kawasan Asia Tenggara.
“LCTF OG yang telah diselaraskan ini meningkatkan konsistensi, skalabilitas, dan efisiensi dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal di ketiga negara,” ujarnya
Konsolidasi Pedoman Bilateral dan Proses yang Lebih Transparan
Pedoman baru ini mengonsolidasikan berbagai pedoman bilateral yang sebelumnya telah ditetapkan antara ketiga negara. Selain itu, LCTF OG juga menyederhanakan proses transaksi dengan meningkatkan transparansi bagi lembaga keuangan yang berpartisipasi serta pihak-pihak terkait lainnya.
“Pedoman ini memungkinkan proses yang lebih sederhana dan transparan, sehingga memudahkan lembaga keuangan dan pelaku bisnis dalam melakukan transaksi lintas batas,” tambah Ramdan.
Parameter Operasional yang Lebih Fleksibel
LCTF OG yang telah diselaraskan menetapkan parameter operasional yang berlaku untuk semua negara peserta, sambil tetap mengakomodasi persyaratan regulasi lokal di masing-masing yurisdiksi. Kerangka kerja terbaru ini juga mencakup investasi portofolio sebagai transaksi yang memenuhi syarat, selain perdagangan barang dan jasa serta investasi langsung.
“Dengan perluasan ini, investor kini memiliki peluang lebih besar untuk melakukan transaksi dalam mata uang lokal sekaligus mengurangi risiko nilai tukar,” jelas Ramdan.
Peran Bank Komersial dalam Memperluas LCTF
Menyusul perluasan kerangka kerja ini, ketiga bank sentral menyambut baik partisipasi bank-bank komersial berkualifikasi tambahan untuk mendukung implementasi LCTF. Bank-bank tersebut diharapkan dapat memainkan peran kunci dalam memfasilitasi transaksi mata uang lokal, memanfaatkan keahlian, kekuatan operasional, dan jaringan lintas batas yang dimiliki.
“Bank-bank komersial akan menjadi tulang punggung dalam memperluas transaksi mata uang lokal, terutama dalam mendukung perdagangan dan investasi regional,” tegas Ramdan.
Tren Peningkatan Transaksi Mata Uang Lokal
Sejak penerapan LCTF, Indonesia, Malaysia, dan Thailand telah mencatat peningkatan signifikan dalam transaksi mata uang lokal untuk perdagangan bilateral. Kerangka kerja yang diselaraskan ini diharapkan dapat memberikan opsi yang lebih baik bagi pelaku bisnis dalam melakukan transaksi lintas batas.
“Ini adalah langkah penting yang menegaskan kembali komitmen ketiga negara untuk mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dan investasi regional,” pungkas Ramdan.
Dengan pedoman baru ini, diharapkan transaksi mata uang lokal di kawasan Asia Tenggara akan semakin efisien, transparan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi regional.