JAKARTA – Kinerja sektor industri pengolahan nasional sepanjang triwulan II tahun 2025 mencatat pertumbuhan yang signifikan dan berbasis data resmi yang tervalidasi.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan bahwa lonjakan ini tercermin jelas dalam dua indikator utama: Indeks Kepercayaan Industri (IKI) dan Prompt Manufacturing Index dari Bank Indonesia (PMI BI), yang keduanya menunjukkan pola ekspansi yang stabil.
“Angka BPS soal pertumbuhan 5,60 persen sudah akurat dan sesuai dengan IKI dan PMI BI,” ujar Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, Rabu (6/8/2025).
Ia menyebut capaian tersebut tidak hanya didukung oleh data, tapi juga terlihat nyata dari peningkatan investasi modal di sektor manufaktur nasional.
Febri menjelaskan, daya tahan sektor industri dalam menghadapi tekanan ekonomi global terbukti melalui performa industri pengolahan nonmigas yang berhasil tumbuh lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional, yang hanya mencatat 5,12 persen.
Ini menjadi bukti bahwa sektor manufaktur tetap menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia.
Lebih jauh, kontribusi sektor industri manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mengalami kenaikan menjadi 16,92 persen pada periode tersebut.
Bahkan, IKI untuk Juli 2025 menunjukkan angka 52,89 poin—naik dibanding bulan sebelumnya dan periode yang sama tahun lalu.
Tak hanya di atas kertas, geliat industri juga tampak dari geliat pembangunan fasilitas produksi di berbagai wilayah.
Kemenperin mencatat ada 1.641 perusahaan yang tengah membangun pabrik baru dengan total nilai investasi mencapai Rp803,2 triliun.
Dampak langsung dari ekspansi ini ialah terciptanya 303.000 lapangan kerja baru, jumlah yang jauh melampaui angka pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dirilis oleh instansi lainnya.
Ini sekaligus menjadi indikator bahwa sektor industri masih menjadi penyerap tenaga kerja paling andal di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Komitmen pemerintah dalam menjaga momentum ini pun ditegaskan kembali.
Kemenperin menyebut perlunya konsistensi kebijakan yang pro terhadap industri dalam negeri untuk mendorong pertumbuhan yang lebih tinggi.
“Pertumbuhan bisa lebih tinggi jika kebijakan pro-industri diterapkan,” ujar Febri.
Beberapa strategi prioritas yang didorong antara lain adalah pembatasan kuota produk dari Kawasan Berikat untuk pasar domestik serta pemindahan pelabuhan masuk barang impor ke wilayah Indonesia bagian timur guna mendistribusikan kegiatan ekonomi secara lebih merata.
Soal perbandingan dengan indeks manufaktur global seperti PMI S&P Global, Kemenperin menjelaskan bahwa Indonesia menggunakan pendekatan tersendiri yang lebih relevan secara nasional.
“IKI melibatkan lebih dari 3.100 industri, jauh lebih banyak dari PMI S&P Global,” kata Febri.
Ia juga menjelaskan bahwa cakupan data IKI lebih menyeluruh, meliputi 23 subsektor manufaktur secara detail.
IKI sendiri disusun bersama para ahli statistik dari IPB dan divalidasi oleh ekonom dari Universitas Indonesia.
Indeks ini dinilai lebih kontekstual dan akurat dalam menggambarkan kondisi subsektor industri, ekspor, permintaan domestik, hingga kapasitas produksi riil.
“Ia menggambarkan kondisi subsektor, ekspor, permintaan domestik, dan kapasitas produksi secara langsung,” jelas Febri.
Perbedaan utama dari indikator global lainnya adalah pendekatan IKI yang berfokus pada realitas dalam negeri.
Dengan basis data primer dan cakupan sektor yang luas, IKI diyakini sebagai barometer nasional yang paling representatif.
Kemenperin menegaskan komitmen untuk terus menjadikan IKI sebagai landasan utama dalam merancang arah kebijakan industri ke depan.***