LONDON, UK – Pemerintah Inggris bersama sejumlah negara mitra mengeluarkan kecaman keras terhadap keputusan Israel yang menyetujui pembangunan permukiman baru di wilayah pendudukan Palestina. Langkah ini menuai sorotan dunia karena dianggap melanggar hukum internasional dan menghambat proses perdamaian di Timur Tengah.
Dalam pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri Inggris menyatakan, “Kami mengutuk keras persetujuan Israel untuk membangun permukiman baru di Tepi Barat. Tindakan ini ilegal berdasarkan hukum internasional dan merusak prospek solusi dua negara.”
Pernyataan ini mencerminkan kekhawatiran global terhadap eskalasi konflik akibat ekspansi permukiman.
Latar Belakang Konflik Permukiman
Permukiman Israel di wilayah pendudukan, khususnya di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, telah lama menjadi isu sensitif. Menurut data dari organisasi hak asasi manusia, lebih dari 600.000 warga Israel tinggal di permukiman yang dianggap ilegal oleh komunitas internasional. Pembangunan baru ini dikhawatirkan akan memperburuk ketegangan dengan Palestina dan mempersulit negosiasi damai.
Respons Komunitas Internasional
Selain Inggris, negara-negara seperti Prancis, Jerman, dan Uni Eropa juga menyuarakan penolakan serupa. Mereka menyerukan Israel untuk menghentikan pembangunan dan kembali ke meja perundingan. “Permukiman ini tidak hanya melanggar hukum internasional, tetapi juga menghambat upaya untuk mencapai perdamaian yang adil dan berkelanjutan,” kata perwakilan Uni Eropa dalam pernyataan bersama.
Dampak terhadap Perdamaian Timur Tengah
Keputusan Israel ini dinilai dapat melemahkan solusi dua negara, yang menjadi dasar banyak inisiatif perdamaian. Dengan bertambahnya permukiman, wilayah yang tersedia untuk negara Palestina di masa depan semakin menyusut, memicu ketegangan dan potensi konflik baru.
Komunitas internasional, termasuk PBB, terus mendorong dialog antara Israel dan Palestina untuk mencari solusi yang berkelanjutan.
Sementara itu, Inggris dan sekutunya menegaskan komitmen mereka untuk mendukung proses perdamaian berdasarkan hukum internasional.
Dengan meningkatnya ketegangan, dunia kini menanti langkah konkret dari Israel dan respons Palestina terhadap kebijakan ini.
Isu permukiman ini tetap menjadi salah satu tantangan terbesar dalam upaya mencapai perdamaian abadi di Timur Tengah.
