JAKARTA – Parlemen Iran resmi menetapkan angkatan bersenjata negara-negara Uni Eropa sebagai organisasi teroris. Langkah ini diambil sebagai balasan atas keputusan Uni Eropa yang sebelumnya memasukkan Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) ke dalam daftar organisasi teroris.
Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf menyatakan, “Menurut Pasal 7 Undang-Undang Penanggulangan, sebagai tanggapan atas penetapan IRGC oleh Uni Eropa sebagai organisasi teroris, angkatan bersenjata negara-negara Uni Eropa dianggap sebagai kelompok teroris, dan konsekuensi dari tindakan ini akan ditanggung oleh Uni Eropa.” Dikutip dari Sputnik, Minggu (2/1/2026)
Sebelumnya, Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Kaja Kallas menegaskan bahwa para Menteri Luar Negeri sepakat menambahkan IRGC ke daftar hitam.
Iran Siap Sanksi Uni Eropa
Presiden Iran Masoud Pezeshkian menanggapi dengan menegaskan bahwa negaranya siap menghadapi sanksi Uni Eropa. Ia memperingatkan bahwa setiap serangan baru akan dibalas lebih keras, seiring meningkatnya kesiapan militer Iran.
Ketegangan ini terjadi di tengah memori eskalasi besar pada 13 Juni 2025, ketika Israel melancarkan serangan udara mendadak terhadap situs militer dan fasilitas nuklir Iran, termasuk Natanz. Iran kemudian membalas dengan serangan rudal ke target militer Israel.
Situasi semakin memanas setelah Amerika Serikat menyerang tiga fasilitas nuklir Iran. Garda Revolusi Iran merespons dengan serangan balasan ke pangkalan Al Udeid di Qatar, sebelum akhirnya tercapai gencatan senjata antara Iran dan Israel.