Polisi berhasil mengamankan tiga orang pelaku dengan modus kencan fiktif melalui aplikasi MiChat. Modus operandi digencarkan pelaku dengan memasang foto profil wanita, dan setelah terjadi kesepakatan, korban ditakut-takuti bahwa foto wanita itu merupakan istri pelaku, hingga kemudian diperas.