SEMARANG – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan komitmennya dalam melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal daerahnya melalui pembentukan role model pendampingan dan pelatihan terpadu. Upaya ini dilakukan guna memastikan proses rekrutmen hingga pemberangkatan berjalan sesuai standar serta meminimalkan risiko penyelewengan.
“Saya sudah perintahkan kepada Dinas Ketenagakerjaan untuk membuat role model terkait pendampingan dan pelatihan. Perlu adanya penyelarasan mulai rekrutmen sampai pemberangkatan PMI kita,” kata Luthfi saat menerima kunjungan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding di kantornya, Selasa (15/4/2025).
Mengacu pada data penempatan PMI tahun 2024, sebanyak 66.611 warga Jawa Tengah tercatat bekerja di luar negeri. Sedangkan hingga Maret 2025, jumlah PMI asal Jateng telah mencapai 14.361 orang. Angka tersebut tersebar di sembilan kabupaten, yakni Cilacap, Kendal, Brebes, Pati, Grobogan, Banyumas, Sragen, Kebumen, dan Sukoharjo.
“Pekerja migran Jateng secara umum nomor dua setelah Jatim. Pekerja migran ini identik pahlawan devisa bagi kami, karena jumlah sangat besar di mana sentralnya ada di sembilan kabupaten,” ungkap Luthfi.
Enam negara menjadi destinasi utama PMI Jateng, yaitu Hong Kong, Taiwan, Malaysia, Korea Selatan, Jepang, dan Singapura. Selain itu, sejumlah negara lain seperti Jerman juga tercatat sebagai tujuan penempatan.
Luthfi menilai perlunya pendekatan berbasis kearifan lokal, mengingat masing-masing kabupaten memiliki karakteristik berbeda dalam memberangkatkan tenaga kerja.
“Kita sudah petakan di sembilan kabupaten itu yang besar-besar. Kita harus tahu tentang kearifan lokal, masing-masing kabupaten/kota kan beda-beda. Ada yang patokannya terkait daerah miskin yang diberangkatkan, ada yang di daerah itu sudah tradisi, belum lagi simpul-simpul tenaga kerja kan beda-beda,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penyelarasan prosedur antarwilayah penting untuk memperkuat pengawasan dan mencegah praktik ilegal yang merugikan calon PMI.
“Ini harus kita sinergikan, agar masyarakat kita yang pekerja migran itu betul-betul pahlawan devisa. Pak Menteri memberikan warning kepada kita, agar ada satu aplikasi jelas dan akan memudahkan masyarakat kita bekerja di luar negeri,” tegas Luthfi.
Sementara itu, Menteri Abdul Kadir Karding menyampaikan bahwa kedatangannya ke Pemprov Jateng bertujuan mengonsolidasikan rencana penempatan PMI, khususnya yang memiliki keahlian menengah ke atas.
“Kita butuh menciptakan ekosistem pelatihan yang bagus, karena mengirim orang ke luar negeri itu dampaknya tidak hanya pada ekonominya, tetapi juga transfer pengetahuan dan keterampilan. Itu yang mahal sebenarnya. Sehingga sepulang mereka dari sana, bisa menjadi tenaga kerja yang berketrampilan,” ujarnya.
Karding juga mendorong agar provinsi dan kabupaten/kota memandang PMI sebagai peluang strategis dalam mengurangi pengangguran. Ia bahkan mengusulkan pembentukan regulasi daerah serta struktur organisasi khusus yang menangani pekerja migran hingga tingkat kabupaten/kota.
Dalam kesempatan tersebut, Karding menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat agar menempuh jalur legal dalam proses menjadi pekerja migran.
“Harus ada sosialisasi secara masif kepada masyarakat yang hendak menjadi pekerja migran, agar melalui jalur yang legal dan prosedural,” tegasnya.