JAKARTA – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengaku sudah memahami hak dan kewajibannya sebagai seorang tersangka.
Hasto Kristiyanto yang terjerat dua kasus yakni kasus suap dan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku memastikan tidak akan mangkir lagi terhadap panggilan KPK yang dijadwalkan pada Senin 13 Januari mendatang.
“Sesuai dengan komitmen saya, saya akan taat sepenuhnya pada seluruh proses hukum,” kata Hasto saat menghadiri acara Soekarno Run di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Minggu (12/1/2025).
Hasto juga menambahkan bahwa dirinya telah mempelajari dengan seksama kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi serta hak-hak yang dimilikinya dalam status sebagai tersangka.
“Saya punya kewajiban-kewajiban, bahkan saya juga sudah membaca hak-hak saya dalam status sebagai tersangka. Hak sebagai tersangka apa saja itu sudah saya pelajari dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.
Lebih lanjut, Hasto berjanji untuk menghormati seluruh proses yang sedang berjalan di lembaga antirasuah tersebut. Ia juga memastikan akan mengikuti semua tahapan hukum dengan penuh keyakinan.
“Karena sejak awal kami tahu jalan yang ditempuh oleh PDI Perjuangan sejak PNI pada masa Bung Karno, PDI, Bu Mega hingga PDI Perjuangan memang jalan-jalan terjal yang harus dihadapi dengan keyakinan ideologis,” tutupnya