JAKARTA – Menjelang bulan Ramadan, Satgas Pangan Polri meningkatkan intensitas pengawasan harga dan distribusi bahan pokok untuk memastikan stabilitas pasokan dan mutu pangan di seluruh Indonesia.
Selama periode 5 hingga 16 Februari 2026, tercatat sebanyak 15.923 kegiatan pemantauan dilakukan di berbagai titik rantai pasok pangan, mulai dari produsen, distributor, hingga pengecer di pasar rakyat maupun ritel modern.
Kepala Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari koordinasi lintas lembaga melalui Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan di tingkat pusat dan daerah.
“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujar Brigjen Pol. Ade Safri, Rabu (18/2/2026).
Dari hasil pengawasan intensif ini, Satgas Pangan menemukan sejumlah pelanggaran dan melayangkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti menyalahi ketentuan distribusi atau harga. Selain itu, 32 sampel produk pangan diuji untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan makanan yang beredar di pasaran.
Hasil pemeriksaan juga mendorong rekomendasi terhadap pencabutan satu izin usaha dan dua izin edar produk yang tidak memenuhi standar keamanan pangan.
Brigjen Pol. Ade Safri menegaskan bahwa kegiatan pengawasan akan terus diperketat hingga menjelang Idulfitri untuk mencegah praktik penimbunan dan manipulasi harga yang berpotensi memberatkan masyarakat.
“Pengawasan ini untuk memastikan harga tetap stabil dan pasokan pangan aman selama meningkatnya permintaan kebutuhan pokok,” tegasnya.
Dengan langkah terukur tersebut, Polri berharap stabilitas harga, mutu, dan ketersediaan bahan pokok nasional terus terjaga sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dalam suasana aman dan tenteram.***