Kategori
JIka HRS Tidak Penuhi Panggilan Karena Kesehatan, Polri Minta Surat Dokter
JAKARTA – Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hingga saat ini belum terlihat di Mapolda Metro Jaya. Padahal hari ini polisi telah mengagendakan pemeriksaan terhadapnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan jika HRS tidak hadir untuk diperiksa, tentunya harus dengan alasan yang masuk akal dan jelas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, ketidakhadiran Rizieq untuk diperiksa harus dengan alasan yang masuk akal dan jelas.
“Mekanismenya silakan untuk tidak hadir selama bisa menyampaikan alasan yang pasti, alasan yang menurut aturan undang-undang itu betul,” katanya wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Yusri menegaskan alasan yang dimasksudnya diantaranya alasan kondisi kesehatan. Namun, HRS harus menunjukan surat keterangan dari dokter yang memeriksanya
“Misalnya, yang bersangkutan sakit dengan membawa surat keterangan sakit dari dokter. Nanti dokternya kita cek sakitnya sakit apa? Kan nggak mungkin orang sakit kita periksa. Yang penting Harus ada alasan yang pasti,” ungkapnya.
Akan tetapi, jika HRS pada akhirnya memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan, pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat saat memeriksa pentolan FPI itu. Akan ada tes virus corona sebelum pemeriksaan itu dimulai.
“Setiap pemeriksaan kita lakukan akan kita terapkan protokol kesehatan, kita jalankan plus kita harus swab test di sini untuk bisa memastikan jangan sampai penyidik malah yang diperiksa positif penyidiknya kena,” tutupnya
Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Bahkan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana pun dicopot oleh Kapolri karena dinilai gagal menegakkan protokol kesehatan.
Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta. Setelah proses penyelidikan yang panjang, polisi akhirnya menaikkan status kasus itu menjadi penyidikan.