JAKARTA – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan ini disebut sebagai wujud rekonsiliasi nasional untuk memperkuat persatuan bangsa.
Dalam pernyataannya kepada wartawan pada Senin (4/8/2025), Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet), Silfester Matutina, mengungkapkan komunikasi antara Jokowi dan Prabowo terkait keputusan ini.
“Sampai saat ini, Pak Jokowi kemarin telepon, beliau mendukung keputusan Pak Prabowo memberikan ampunan,” ujar Silfester.
Ia menambahkan bahwa pengampunan ini tidak hanya berlaku untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, tetapi juga mencakup 1.178 warga lainnya.
Menurut Silfester, dukungan Jokowi terhadap langkah Prabowo ini bertujuan untuk merajut kembali tali persaudaraan demi kemajuan Indonesia.
“Amnesti dan abolisi, bukan hanya kepada Pak Hasto dan Pak Tom Lembong, tapi ada juga masyarakat kita ada 1.178 orang,” sambungnya
Keputusan Prabowo memberikan abolisi kepada Tom Lembong, yang terjerat kasus impor gula, dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto, yang tersangkut kasus hukum terkait politik, telah menjadi sorotan publik.
Banyak pihak menilai langkah ini sebagai bentuk kenegarawanan Prabowo dalam merangkul berbagai elemen masyarakat, sekaligus menepis isu perpecahan antara dirinya dan Jokowi. Silfester juga membantah adanya keretakan hubungan antara kedua tokoh tersebut, sebagaimana diisukan oleh sejumlah pihak.
Langkah Konstitusional untuk Persatuan Bangsa
Pemberian abolisi dan amnesti ini dilakukan sesuai dengan Pasal 14 UUD 1945, yang memberikan hak prerogatif presiden untuk memberikan pengampunan dengan mempertimbangkan persetujuan DPR.
Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis menjelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, yang menekankan semangat persatuan dan stabilitas politik.
Analis politik menilai keputusan ini tidak hanya memiliki dampak hukum, tetapi juga membawa pesan kuat tentang rekonsiliasi nasional.
Dengan membebaskan tokoh-tokoh seperti Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto, Prabowo menunjukkan komitmen untuk mengurangi polarisasi politik yang sempat terjadi di masa lalu.
Respons Publik dan Dampak Politik
Keputusan ini memicu beragam reaksi di kalangan masyarakat. Sebagian memuji langkah Prabowo sebagai upaya membangun kebersamaan, sementara yang lain mempertanyakan urgensi pengampunan tersebut.
Namun, dukungan Jokowi terhadap kebijakan ini menjadi sinyal kuat bahwa kedua pemimpin memiliki visi yang selaras untuk menjaga stabilitas nasional.
Sebagai informasi, abolisi menghentikan proses hukum sebelum putusan pengadilan, sedangkan amnesti menghapus akibat hukum dari putusan yang telah dijatuhkan. Dengan demikian, Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dipastikan akan segera bebas dari jeratan hukum setelah proses administratif selesai.
Kebijakan ini juga diharapkan dapat mengurangi ketegangan politik dan membuka ruang dialog antarpihak yang selama ini berbeda pandangan. Dengan dukungan Jokowi, langkah Prabowo ini diyakini akan memperkuat fondasi pemerintahan yang inklusif dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
