JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden hingga menteri boleh berkampanye dan memihak dalam pemilu. Akan tetapi presiden mengingatkan agar tidak menggunakan fasilitas negara.
“Presiden tuh boleh lho kampanye, presiden boleh memihak, boleh,” katanya usai menyaksikan penyerahan Pesawat Super Hercules, di Lanud Halim Perdanakusuma, Cawang, Jakarta Timur. Rabu (24/1/2024).
Akan tetapi, Jokowi menekankan pejabat atau menteri yang terlibat dalam kegiatan kampanye tidak diperkenankan menggunakan fasilitas milik negara.
“Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,” tegasnya.
Pada kesempatan yang berbeda, Waketum Partai Gerindra Habiburokhman setuju dengan pernyataan Jokowi yang menyebutkan bahwa presiden dan pejabat maupun menteri boleh berkampanye.
Dia mengatakan ada narasi sesat yang dibangun bahwa Presiden tidak boleh berpihak karena bisa menggunakan kekuasaan untuk menguntungkan salah satu calon. Dia mengatakan logika tersebut sudah runtuh sejak awal oleh aturan yang ada di UUD 1945.
Dia menilai tak ada yang salah jika Presiden memberikan dukungan kepada pasangan calon tertentu. Yang terpenting, kata dia, Presiden tidak menyalahgunakan kekuasaan.
Dia lalu mencontohkan Amerika Serikat. Dia mengatakan Presiden incumbent terang-terangan mendukung dan berkampanye untuk capres dari partainya. Hal itu, kata dia, terjadi pada 2016 saat Presiden Barrack Obama mendukung Hillary Clinton yang bertarung melawan Donald Trump.