Sejumlah organisasi pers melakukan aksi di depan Gedung DPR pada Senin, 27 Mei, untuk menolak pembahasan revisi Undang-Undang Penyiaran. Ketua Umum Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, Herik Kurniawan, menilai revisi Undang-Undang Penyiaran memberangus kemerdekaan pers.