RIAU – Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan mengambil langkah tegas dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Dalam apel kesiapsiagaan di Rohil, Minggu (20/7/2025).
Herry memerintahkan jajarannya untuk memantau titik api secara intensif melalui aplikasi Lancang Kuning guna mencegah kebakaran meluas yang dapat memperburuk kualitas udara dan citra daerah.
Irjen Herry menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral dalam menangani bencana asap akibat karhutla.
“Kegiatan ini kegiatan extra ordinary, kegiatan luar biasa. Jadi saya minta kepada rekan-rekan, pertama kita harus bisa bekerja dengan ikhlas dan berdoa kepada Allah SWT mudah-mudahan dengan izin Allah kegiatan yang dibebankan kepada kita dapat diselesaikan bersama-sama,” ujarnya.
Ia menegaskan, tanpa kerja sama yang solid, mustahil kebakaran yang meluas dapat diatasi.
“Tanpa kerja sama dan kerja keras yang nanti diberikan rekan-rekan, kita tidak dapat menyelesaikan kegiatan ini,” tambahnya.
Kebakaran di Rohil, yang terdeteksi di beberapa kecamatan seperti Kubu, Kubu Babussalam, dan Rambah Samo, menjadi perhatian serius.
Melalui dashboard aplikasi Lancang Kuning di Polres Rohil, Kapolda memantau langsung hotspot, khususnya di Kecamatan Balaijaya.
“Itu ada satu, tapi belum ada anggota lagi, di Balaijaya,” kata Herry melalui aplikasi tersebut.
Ia memerintahkan personel untuk segera bergerak ke lokasi bersama alat dan menggandeng Kodim serta Manggala Agni. “Bisa beberapa orang bersama alat geser ke situ? Sama personel dari Kodim juga sama-sama diajak, dari Manggala Agni juga,” pintanya.
Apel kesiapsiagaan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Rohil Bistamam, Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, Dandim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi, serta perwakilan dari BPBD dan instansi terkait lainnya.
Kapolda menegaskan bahwa sinergi ini krusial untuk mencegah bencana asap yang dapat merugikan kesehatan masyarakat dan mencoreng nama baik Riau di kancah nasional maupun internasional.
Polda Riau juga terus menerapkan pendekatan Green Policing untuk melindungi lingkungan. Upaya ini mencakup penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran lahan serta program penghijauan untuk mencegah karhutla di masa depan.
Dengan musim kemarau yang diprediksi berlangsung hingga September 2025, langkah proaktif ini diharapkan dapat meminimalisasi dampak karhutla di Bumi Lancang Kuning.