JAKARTA — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di sejumlah wilayah Indonesia dalam pemantauan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) selama 24 jam hingga Jumat (9/10/2026) pagi. Kebakaran dilaporkan menghanguskan lahan hingga enam hektare di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, serta memicu gangguan asap di sejumlah lokasi.
Plt. Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, menyampaikan bahwa rangkaian kejadian tersebut menjadi perhatian karena api di sejumlah wilayah sempat meluas di area dengan vegetasi kering. Di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, misalnya, petugas masih melakukan pemantauan terhadap titik api yang belum berhasil dipadamkan.
“Badan Nasional Penanggulangan Bencana mencatat sejumlah kejadian bencana dalam pemantauan selama 24 jam, sejak Kamis (8/10) pukul 07.00 WIB hingga Jumat (9/10) pukul 07.00 WIB. Pada periode tersebut, jenis bencana kebakaran hutan dan lahan mendominasi kejadian baru yang dilaporkan di sejumlah wilayah,” demikian keterangan BNPB dalam laporan perkembangan situasi dan penanganan bencana per 9 Oktober 2026.
Di Jawa Barat, kebakaran terjadi di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasir Bajing, Zona 3, Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut. Api membakar sekitar 3–4 hektare lahan pada Kamis (8/10).
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, asap kebakaran dilaporkan mencapai permukiman warga di Kampung Pasirbajing dan Jalan Raya Garut–Bandung sehingga mengganggu jarak pandang pengguna jalan.
Petugas gabungan yang terdiri atas BPBD Kabupaten Garut, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Sosial melalui Taruna Siaga Bencana (Tagana), PMI, serta unsur terkait lainnya masih melakukan penanganan.
Upaya pemadaman dilakukan dengan mengerahkan unit pasokan air dan alat berat untuk menyekat area kebakaran agar api tidak semakin meluas. BPBD Kabupaten Garut juga melakukan asesmen, memantau perkembangan titik api, serta berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan instansi terkait.
Petugas turut mengantisipasi perambatan api ke arah kawasan Kamojang, Gunung Guntur, maupun permukiman warga. Penanganan menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan peralatan untuk menjangkau titik api, tumpukan sampah yang kering dan tebal, hingga tiupan angin yang cukup kencang.
Untuk mendukung penanganan, diperlukan tambahan personel, kendaraan pemadam, unit pasokan air, selang, nosel, serta logistik bagi petugas di lapangan.
Kebakaran di Jawa Tengah Hanguskan Lahan hingga 6 Hektare
Sejumlah kejadian karhutla juga dilaporkan di Jawa Tengah. Di Kabupaten Klaten, kebakaran melanda lahan di Desa Kaligawe, Kecamatan Pedan, pada Kamis (8/10) sekitar pukul 11.54 WIB.
Api menghanguskan sekitar enam hektare lahan yang ditumbuhi rumput ilalang dan seresah daun jati kering. Asap kebakaran sempat mengganggu pengguna jalan, sedangkan petugas berupaya mencegah api merambat ke instalasi listrik dan permukiman warga.
Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC PB) BPBD Kabupaten Klaten bersama relawan melakukan asesmen dan penanganan awal. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WIB dan tidak ada korban jiwa.
BPBD Kabupaten Klaten mengingatkan masyarakat agar tidak membakar sampah di dekat bangunan maupun kawasan yang memiliki bahan mudah terbakar. Imbauan tersebut terutama ditujukan untuk mengantisipasi kebakaran meluas ketika kondisi lingkungan kering.
Kebakaran lainnya terjadi di Jalan Gesi–Tangen, Desa Srawung, Kecamatan Gesi, Kabupaten Sragen, pada Kamis (8/10) pukul 12.45 WIB. Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar dua hektare lahan.
Saat kejadian, api dilaporkan cukup besar dan menjangkau area yang luas. Penyebab kebakaran masih belum diketahui.
Tim Reaksi Cepat BPBD Kabupaten Sragen bergerak ke lokasi untuk melakukan asesmen, kaji cepat, dan penanganan. Berdasarkan laporan pada hari yang sama, api berhasil dipadamkan dan tidak menimbulkan korban jiwa.
Penanganan kebakaran di wilayah tersebut berlangsung di tengah status siaga darurat bencana kekeringan dan karhutla di Provinsi Jawa Tengah yang berlaku sejak 1 Juni hingga 31 Desember 2026. Status tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/237 Tahun 2026.
Sementara itu, di Kabupaten Cilacap, kebakaran hutan terjadi di kawasan Perhutani Blok atau Petak 12 S, RPH Pesahangan, BKPH Majenang, pada Kamis (8/10).
Kebakaran pertama kali diketahui setelah mandor Perhutani melaporkan kepulan asap di kawasan hutan pinus. Saat petugas tiba, api telah membakar area yang direncanakan untuk penanaman pada 2026 dan merambat ke area penyadapan pinus di Petak 12V.
Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai lima hektare. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, sedangkan penyebab kebakaran masih ditelusuri. Dugaan awal mengarah pada aktivitas manusia.
BPBD Kabupaten Cilacap berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Cimanggu dan pihak Perhutani untuk melakukan pemadaman bersama unsur terkait. UPTD PKBD Majenang juga melaksanakan asesmen, kaji cepat, serta pemantauan di lokasi.
Berdasarkan laporan pada Kamis (8/10), api telah berhasil dipadamkan.
Pembakaran Sisa Panen Picu Kebakaran di Jombang
Di Jawa Timur, kebakaran lahan terjadi di Dusun Segunung, Desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, pada Rabu (7/10) pukul 14.50 WIB.
Kebakaran bermula dari pembakaran sampah sisa panen jagung yang kemudian merambat ke lahan bambu. Peristiwa tersebut menghanguskan sekitar lima hektare lahan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Personel BPBD Provinsi Jawa Timur bersama BPBD Kabupaten Jombang melakukan asesmen dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Petugas pemadam kebakaran juga melakukan pemadaman dan pembasahan untuk mencegah bara api kembali menyala.
Berdasarkan laporan Kamis (8/10), kebakaran telah berhasil dipadamkan.
Kejadian di Jombang menunjukkan risiko pembakaran terbuka ketika api berada di sekitar vegetasi kering. Karena itu, masyarakat diminta tidak membakar sampah maupun sisa hasil panen secara sembarangan, terutama ketika kondisi lingkungan berpotensi mempercepat perambatan api.
Titik Api di Sigi Masih Dipantau
Berbeda dengan sejumlah lokasi lain yang telah berhasil memadamkan kebakaran, penanganan karhutla di Desa Jono, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, masih berlangsung hingga laporan diterima pada Kamis (8/10).
Kebakaran diperkirakan menghanguskan sekitar lima hektare lahan tanpa menimbulkan korban jiwa. BPBD Kabupaten Sigi berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan asesmen dan penanganan di lokasi.
Petugas memantau dua titik api, sementara kepulan asap masih terlihat dari balik gunung. Kondisi tersebut membuat pemantauan lanjutan diperlukan untuk mengantisipasi kemungkinan kebakaran meluas, terutama apabila vegetasi tetap kering dan angin mendukung perambatan api.
BNPB mengingatkan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kewaspadaan berkelanjutan, termasuk ketika api di sejumlah lokasi telah berhasil dipadamkan. Pemantauan diperlukan untuk memastikan tidak muncul kembali titik api yang berpotensi memperluas dampak kebakaran.
BNPB Minta Masyarakat Waspadai Potensi Bencana
Menyikapi rangkaian kejadian tersebut, BNPB mengimbau pemerintah daerah, BPBD, dan masyarakat untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap potensi bencana yang dapat dipengaruhi kondisi cuaca dalam dua hari ke depan.
Masyarakat diminta memantau prakiraan cuaca dan peringatan dini resmi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), serta mengikuti arahan pemerintah daerah sesuai kondisi di wilayah masing-masing.
“Di wilayah yang masih menghadapi kondisi kering akibat kemarau panjang, masyarakat perlu mewaspadai potensi kebakaran lahan. Hindari membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta segera melaporkan kemunculan asap atau titik api kepada aparat setempat maupun BPBD agar dapat ditangani sedini mungkin,” demikian imbauan BNPB.
BNPB juga mengajak seluruh unsur pemerintah, petugas lapangan, dan masyarakat memperkuat koordinasi dalam upaya pencegahan maupun penanganan bencana. Keselamatan petugas dan warga harus menjadi prioritas, sementara respons cepat dibutuhkan untuk menekan risiko serta mencegah kebakaran meluas ke kawasan lain.