Live Program UHF Digital

Kasus Kekerasan Fatal terhadap Pemuda Asal Aceh, Gerindra Desak Pelaku Dihukum Berat

JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Gerindra Fadli Zon soroti kasus yang melibatkan oknum anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres), yang diduga terlibat dalam penganiayaan hingga menyebabkan kematian seorang warga dari Aceh. Fadli Zon mengecam peristiwa tersebut dan mendesak agar pelaku menerima hukuman yang setimpal.

“Fakta ini sangat mengguncangkan, sangat tidak manusiawi. Saya menyatakan kecaman atas tindakan brutal yang dilakukan oleh anggota yang tidak bertanggung jawab,” kata Fadli Zon pada hari Senin (28/8/2023).

Dalam insiden ini, seorang pemuda bernama Imam Masykur asal Bireuen, Aceh, meninggal setelah mengalami penculikan dan penyiksaan oleh beberapa anggota Paspampres, termasuk Praka RM. Para pelaku diduga melakukan perbuatan keji ini karena motif uang tebusan dari keluarga korban.

Mereka menuntut uang tebusan sebesar Rp50 juta agar korban dibebaskan. Namun, keluarga hanya bisa memberikan sejumlah Rp13 juta. Melalui rekaman video yang diterima keluarga, terlihat aksi penyiksaan yang dilakukan oleh para pelaku untuk memaksa keluarga memenuhi tuntutan mereka.

Jenazah korban akhirnya ditemukan di sebuah sungai di wilayah Karawang Barat, Jawa Barat. Fadli Zon mendorong proses hukum yang cepat, adil, dan transparan untuk memastikan keadilan bagi para korban dan masyarakat.

“Tindakan kekerasan semacam ini tidak bisa diterima dalam masyarakat yang menganut prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan supremasi hukum, bahkan termasuk hukum yang mengatur militer,” tegas Fadli Zon, yang mewakili dapil Jawa Barat V.

Fadli Zon juga setuju dengan pendekatan Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang berkomitmen untuk mencopot Praka RM dari jajaran TNI karena keterlibatannya dalam perencanaan pembunuhan. Panglima TNI juga menegaskan bahwa hukuman berat akan diberlakukan terhadap pelaku, dengan kemungkinan hukuman mati sebagai hukuman maksimal.

Saat ini, Praka RM dan dua rekannya sedang menjalani proses pemeriksaan di Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Penyelesaian kasus ini ditunggu oleh masyarakat, karena perbuatan mereka sungguh sadis. Tindakan tegas, termasuk pemecatan sebagaimana yang diusulkan oleh Panglima TNI, adalah hal yang sangat dibutuhkan,” tandas Fadli Zon.

Komisi di DPR yang memiliki tanggung jawab terkait pertahanan dan kerjasama dengan TNI merasa prihatin atas perilaku Praka RM. Fadli Zon mengingatkan bahwa Paspampres memiliki tugas sebagai unit elit TNI yang bertanggung jawab untuk menjaga keamanan presiden, keluarganya, dan tamu kenegaraan.

“Sebagai pengawal presiden, Paspampres seharusnya menjadi contoh kedisiplinan dan kehati-hatian yang luar biasa, karena mereka menjalankan tugas penting dalam menjaga keamanan presiden dan pejabat penting. Oleh karena itu, tindakan menculik, menyiksa, dan membunuh adalah perbuatan yang harus dihukum dengan tegas,” jelasnya.

Fadli Zon menegaskan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan oleh personel militer atau pasukan pertahanan negara merupakan hal yang mengkhawatirkan. Tindakan semacam itu tidak hanya mencemarkan reputasi institusi, tetapi juga berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap TNI yang bertugas melindungi bangsa dan seluruh warganya dari berbagai ancaman.

“Kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku adalah tindakan yang tidak dapat dibenarkan. Ini adalah pelanggaran serius terhadap nilai-nilai dan norma-norma yang kita anut,” kata Fadli Zon.

Banyak kejadian yang melibatkan anggota TNI telah menarik perhatian masyarakat, karena beberapa di antaranya berakhir dengan kejahatan keji dan terencana. Seperti contoh peristiwa tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI terhadap dua pasangan remaja di Nagreg, Kabupaten Bandung.

Kedua remaja tersebut, Handi berusia 16 tahun dan Salsabila berusia 14 tahun, menjadi korban tabrakan yang dilakukan oleh tiga pelaku. Namun yang mencemaskan, korban tidak diberikan pertolongan medis dan justru ditinggalkan di sungai. Pelaku utama telah dihukum dengan hukuman penjara seumur hidup dan dikeluarkan dari angkatan serta dua pelaku lainnya dijatuhi hukuman penjara selama enam bulan.

“Fungsi utama institusi militer dan keamanan adalah melindungi kedaulatan negara dan rakyatnya, serta menjadi penjaga dan pelindung bangsa. Mereka tidak boleh menjadi ancaman bagi keselamatan warga Indonesia,” pungkas Fadli Zon.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *