Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap enam anggota Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri yang terlibat kasus pengeroyokan debt collector atau mata elang (matel) di Kalibata, Jakarta Selatan, resmi rampung. Putusan sidang diumumkan sesaat setelah persidangan berakhir.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divhumas Polri, Kombes Erdi A. Chaniago, menyatakan keenam anggota terbukti melakukan pelanggaran etik. Mereka adalah Brigadir IAM, Bripda JLA, Bripda RGW, Bripda IAB, Bripda BN, dan Bripda AMZ.
Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada Kamis (11/12) sekitar pukul 15.45 WIB di area parkir depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata.
“Sidang menjatuhkan sanksi etik dengan menyatakan perilaku para pelanggar sebagai perbuatan tercela,” ujar Erdi kepada wartawan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/12/2025).
Dalam putusan tersebut, Polri menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada dua anggota, yakni Brigadir IAM dan Bripda AMZ. Keduanya menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
Erdi menjelaskan, Bripda AMZ merupakan pemilik sepeda motor Yamaha NMAX hitam yang diberhentikan oleh debt collector. Ia kemudian menghubungi Brigadir IAM, yang selanjutnya mengajak empat anggota lainnya mendatangi lokasi kejadian.
Sementara itu, empat anggota lain—Bripda BN, Bripda JLA, Bripda RGW, dan Bripda IAB—dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama lima tahun. Mereka dinilai ikut terlibat pengeroyokan setelah mengikuti ajakan seniornya.
“Keempatnya diputuskan menjalani mutasi demosi selama lima tahun,” kata Erdi.
Sidang KKEP berlangsung sejak pukul 08.00 WIB di Gedung Divisi Propam Mabes Polri dan digelar secara tertutup dari awak media.
Kasus ini bermula dari laporan pengeroyokan yang diterima Polsek Pancoran. Dua debt collector menjadi korban, di mana satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian dan satu lainnya mengembuskan napas terakhir saat mendapat perawatan di rumah sakit.
Hasil penyelidikan kemudian mengungkap enam pelaku yang seluruhnya merupakan anggota Polri yang bertugas di Mabes Polri.
