JAKARTA – Presiden AS Donald Trump memastikan tidak akan hadir dalam sidang Mahkamah Agung terkait gugatan tarif global.
Ia menegaskan lewat unggahan di akun X Truth Social, keputusan itu demi menjaga fokus publik pada hasil sidang yang sangat penting.
“Menurut saya, ini akan menjadi salah satu Keputusan paling penting dan bersejarah yang pernah dibuat oleh Mahkamah Agung Amerika Serikat.”
“Jika kita menang, kita akan menjadi Negara Terkaya dan Paling Aman di Dunia, JAUH di atas yang lain.”
“Jika kita kalah, negara kita bisa jatuh hingga hampir berstatus Dunia Ketiga,” tulisnya.
Sidang dijadwalkan Rabu, 5 November 2025, membahas hak Trump memakai IEEPA untuk memberlakukan tarif impor.
Trump menjadi presiden pertama yang memanfaatkan undang-undang darurat ekonomi itu untuk kebijakan tarif besar-besaran.
Langkah ini memicu perdebatan nasional karena dianggap menabrak batas konstitusional kewenangan eksekutif presiden.
Bulan lalu, Pengadilan Banding Federal memutuskan dengan skor 7–4 bahwa kebijakan tarif tersebut tidak sah secara hukum.
Putusan itu memperkuat keputusan pengadilan sebelumnya yang membatalkan penerapan tarif global oleh pemerintahan Trump.
Gugatan muncul dari lima usaha kecil dan belasan negara bagian Demokrat yang merasa kebijakan itu merugikan ekonomi lokal.
Namun Trump bersikukuh, kebijakan tarif mampu memperkuat posisi tawar AS dan melindungi industri dalam negeri.***





