LEBAK – Mulai tanggal 1 Febaruai 2025, kawasan wisata budaya Baduy Dalam yang terletak di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, akan ditutup sementara untuk kunjungan wisatawan selama tiga bulan. Penutupan ini disebabkan oleh pelaksanaan ritual adat Kawalu yang bersifat tertutup bagi masyarakat umum.
Menurut keterangan Kepala Desa Kanekes, Oom, selama pelaksanaan Kawalu, akses ke tiga kampung yang terletak di Baduy Dalam, yaitu Cikeusik, Cikartawana, dan Cibeo, tidak akan dibuka untuk wisatawan. Penutupan ini berlaku dari tanggal 1 Februari hingga 3 Mei 2025.
Lebih lanjut, Oom menjelaskan bahwa Kawalu adalah sebuah ritual adat sakral yang dilaksanakan secara rutin setiap tahunnya oleh masyarakat Baduy, yang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan setelah masa panen padi. Selama ritual ini berlangsung, kawasan Baduy Dalam hanya dapat diakses oleh individu tertentu yang memiliki izin khusus dengan jumlah terbatas, seperti dilansir dari Kompas.
Sebagai imbauan, Oom menyarankan agar masyarakat dan wisatawan menunda kunjungan ke Baduy Dalam hingga seluruh rangkaian ritual Kawalu selesai. Meski demikian, wisatawan tetap diperbolehkan untuk mengunjungi kawasan Baduy Luar, seperti Kampung Kaduketug dan Gajeboh.
Setelah penyelesaian ritual Kawalu, masyarakat Baduy akan melanjutkan rangkaian tradisi dengan prosesi Seba Baduy, yang biasanya melibatkan ribuan warga Baduy yang akan melakukan kunjungan ke Rangkasbitung dan Serang untuk bertemu dengan Bupati dan Gubernur setempat.