JAKARTA – Gelombang demonstrasi yang kembali melanda sejumlah daerah di Indonesia dalam beberapa hari terakhir menyisakan luka mendalam. Insiden di Makassar menjadi sorotan setelah seorang staf DPRD bernama Abay meninggal dunia akibat terjebak saat gedung DPRD dibakar massa.
Menanggapi tragedi tersebut, Anggota Komisi VI DPR RI, Kawendra Lukistian menyampaikan belasungkawa dan menyerukan agar penyampaian aspirasi dilakukan secara damai, tanpa menimbulkan kerusakan atau korban jiwa.
“Kehidupan adalah hak asasi tertinggi, kehilangan nyawa tak pernah layak dijadikan harga atas alasan apa pun. Saya secara pribadi maupun sebagai kader Pak Prabowo memohon maaf sebesar-besarnya atas segala ketidaksempurnaan kami di DPR,” ujar Kawendra dalam keterangannya, Sabtu (30/8/25).
Ia mengingatkan bahwa aksi massa seharusnya tidak merusak fasilitas umum dan tetap memperhatikan keselamatan semua pihak yang terlibat.
“Menyampaikan aspirasi tentu silakan, tapi jangan rusak fasum, jangan menjarah, jangan bakar gedung pemerintahan. Ingat, di dalamnya masih ada rakyat yang bekerja sebagai staf, office boy, kurir, dan lainnya,” tambahnya.
Di tengah meningkatnya tekanan publik, isu tunjangan rumah bagi anggota DPR turut mencuat. Kawendra menyatakan dukungannya terhadap evaluasi fasilitas tersebut sebagai bentuk tanggung jawab dan transparansi.
“Saya mendukung penuh jika tunjangan rumah dewan dievaluasi. Kritik masyarakat adalah cermin agar kami memperbaiki diri,” tegasnya.
Ia menutup pernyataannya dengan kembali menyampaikan duka mendalam kepada keluarga korban dan harapan agar bangsa Indonesia diberi kekuatan menghadapi situasi sulit.
“Saya menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya bagi keluarga yang ditinggalkan. Atas nama pribadi maupun kader Pak Prabowo, saya mohon maaf sebesar-besarnya atas segala kekurangan kami. Semoga Allah SWT menguatkan bangsa Indonesia, memberi kekuatan bagi para keluarga korban, dan senantiasa melindungi kita semua,” ujarnya.