Setelah identifikasi korban meninggal oleh Polri, Jasa Raharja melakukan survei dan verifikasi kepada ahli waris keluarga korban kecelakaan Tol Cikampek, selain itu pihak Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 Juta.
Setelah identifikasi korban meninggal oleh Polri, Jasa Raharja melakukan survei dan verifikasi kepada ahli waris keluarga korban kecelakaan Tol Cikampek, selain itu pihak Jasa Raharja juga memberikan santunan kepada ahli waris sebesar Rp50 Juta.