JAKARTA – Kedutaan Besar Republik Islam Iran di Indonesia merilis pernyataan resmi untuk meluruskan pemahaman publik terkait gelombang demonstrasi dan kerusuhan yang terjadi di Iran sejak akhir Desember 2025. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai opini dan pemberitaan internasional mengenai fluktuasi nilai tukar rial yang memicu unjuk rasa di Teheran dan sejumlah kota lainnya.
Menurut pernyataan tersebut, pada Minggu, 28 Desember 2025, unjuk rasa bermula dari aksi serikat pekerja, pengusaha, serta pedagang di Teheran.
Demonstrasi ini murni bermotif ekonomi sebagai reaksi langsung terhadap dampak negatif fluktuasi mata uang terhadap aktivitas bisnis, stabilitas pasar, dan daya beli masyarakat. Para pengunjuk rasa menuntut pemulihan stabilitas ekonomi serta kebijakan pemerintah yang efektif.
Pemerintah Iran menegaskan bahwa aksi tersebut berlangsung secara damai sejak awal, dengan fokus pada penyampaian aspirasi tanpa mengganggu ketertiban umum. Republik Islam Iran, menurut pernyataan itu, menjunjung tinggi hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berunjuk rasa secara damai sesuai dengan hukum nasional serta komitmen internasional, termasuk Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik (ICCPR).
“Semua otoritas dan lembaga terkait telah memperhatikan tuntutan damai dan sah dari warga negara serta menggunakan kapasitas yang dimiliki untuk menindaklanjutinya. Dalam konteks ini, tidak ada tindakan yang diambil terhadap para pengunjuk rasa damai,” demikian pernyataan Kedutaan.
Namun demikian, Kedutaan Besar Iran menekankan perlunya membedakan secara tegas antara protes ekonomi yang sah dengan tindakan kekerasan terorganisir. Dalam sejumlah kasus, demonstrasi damai diduga dimanfaatkan oleh sekelompok kecil elemen yang terafiliasi dengan gerakan yang didorong dari luar negeri. Kelompok tersebut disebut melakukan perusakan fasilitas publik, penyerangan terhadap aparat penegak hukum, serta penggunaan bahan pembakar hingga senjata api.
Tindakan-tindakan tersebut dinilai tidak berkaitan dengan tuntutan ekonomi rakyat dan berada di luar perlindungan hak asasi manusia internasional terhadap unjuk rasa damai.
Iran juga menyampaikan keprihatinan serius atas apa yang disebut sebagai intervensi terang-terangan dari aktor asing, khususnya Amerika Serikat dan rezim Zionis. Pernyataan provokatif dari pejabat kedua pihak, termasuk ancaman kekerasan dan dukungan terhadap kerusuhan, dianggap melanggar prinsip kedaulatan nasional, non-intervensi, serta larangan ancaman penggunaan kekerasan sebagaimana diatur dalam Piagam PBB.
“Secara khusus, pernyataan-pernyataan terakhir Presiden dan sejumlah pejabat ekstremis Amerika Serikat yang secara eksplisit mengandung ancaman dan provokasi kekerasan di dalam Iran, bersama dengan sikap terbuka Perdana Menteri rezim Zionis yang mendukung kerusuhan secara menipu, pada praktiknya telah memicu intensifikasi kekerasan teroris dan destabilisasi sosial,” lanjut pernyataan tersebut.
Kedutaan menegaskan bahwa setiap bentuk hasutan, dukungan, atau fasilitasi kekerasan terhadap negara berdaulat merupakan pelanggaran hukum internasional dan menimbulkan tanggung jawab langsung bagi pihak yang terlibat.
Meski menghadapi elemen kekerasan, aparat keamanan Iran disebut bertindak dengan menahan diri, sesuai prinsip proporsionalitas dan urgensi, guna melindungi nyawa warga sipil, termasuk para pengunjuk rasa damai. Namun dalam rangkaian kerusuhan tersebut, sejumlah warga sipil tak bersalah serta petugas keamanan dilaporkan menjadi korban kekerasan oleh elemen teroris bayaran.
Pemerintah Iran menyatakan menyadari akar persoalan ekonomi dan sosial di balik protes tersebut. Sejumlah langkah konkret telah diambil, termasuk penyaluran paket bantuan mendesak bagi kelompok rentan, dialog langsung dengan perwakilan serikat pekerja dan pedagang, serta pelaksanaan reformasi ekonomi. Sanksi sepihak Amerika Serikat selama bertahun-tahun disebut sebagai faktor utama yang memperberat tekanan ekonomi terhadap rakyat Iran.
Iran kembali menegaskan komitmennya untuk melindungi hak berdemonstrasi secara damai sekaligus menjaga keamanan publik, keselamatan jiwa, serta harta benda warga negara. Kedua prinsip tersebut, menurut pernyataan Kedutaan, akan dijalankan secara seimbang tanpa kompromi sesuai hukum nasional dan internasional.
Kedutaan Besar Iran di Jakarta mengapresiasi perhatian media serta opini publik Indonesia dan berharap pemberitaan mengenai Iran dapat disajikan secara komprehensif, adil, dan berbasis fakta tanpa narasi selektif. Iran juga menekankan pentingnya menjaga hubungan persahabatan dengan Indonesia yang dilandasi saling menghormati, dialog, dan kerja sama demi memperkuat perdamaian serta stabilitas regional dan global.
