Komisi VIII DPR RI kembali menggelar rapat kerja bersama Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (Kemenag RI) untuk membahas program dan anggaran tahun 2025, serta rencana program dan anggaran tahun 2026.
Rapat ini difokuskan pada dua direktorat utama di bawah Kemenag, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Aprozi Alam, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas serta pembangunan infrastruktur pendidikan madrasah di seluruh Indonesia — mulai dari Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA).
Aprozi menegaskan bahwa pemerataan fasilitas pendidikan keagamaan perlu menjadi perhatian utama Kemenag, bukan hanya berfokus pada universitas keagamaan seperti UIN dan IAIN yang telah memiliki sumber pendanaan melalui Badan Layanan Umum (BLU).
“Jangan hanya terpaku pada fasilitas di UIN dan IAIN yang punya dana dari BLU, sementara MI, MTs, dan MA hanya mengandalkan APBN. Madrasah di daerah juga butuh dukungan fasilitas agar proses belajar mengajar berjalan optimal,” ujar Aprozi Alam dalam rapat tersebut.
Dorongan ini diharapkan dapat menjadi langkah konkret untuk memperkuat kualitas pendidikan Islam di tingkat dasar hingga menengah, sekaligus mempersempit kesenjangan sarana pendidikan antara madrasah dan sekolah umum.




