Kementerian Kesehatan akan memberikan teguran kepada rumah sakit yang menolak merawat pasien warga Baduy karena tidak memiliki kartu tanda penduduk (KTP). Kemenkes berjanji akan memperbaiki sistem pelayanan di rumah sakit seluruh Indonesia agar peristiwa serupa tidak terulang kembali.
Usai memantau kegiatan pemeriksaan kesehatan gratis di Panti Sosial Tresna Werdha Budi Mulia, Jakarta Selatan, pada Kamis siang, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menyatakan bahwa Kemenkes akan mengusut serta memberikan teguran kepada rumah sakit yang menolak melakukan perawatan terhadap warga Baduy tersebut.
Menurut Dante, hak mendapatkan pelayanan kesehatan adalah hak seluruh masyarakat di Indonesia, baik yang memiliki nomor induk kependudukan maupun tidak. Kemenkes juga berkomitmen memperbaiki sistem di seluruh rumah sakit agar kasus serupa tidak terjadi lagi.
Sebelumnya, Repan (16), warga Baduy Dalam, menjadi korban pembegalan di kawasan Jalan Pramuka Raya, Jakarta Pusat. Namun, saat hendak berobat ke salah satu rumah sakit di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Repan justru ditolak karena tidak memiliki KTP.
Caption | Admin: Farraa




