JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) meresmikan Memorial Living Park Rumah Gedung di Aceh sebagai monumen peringatan pelanggaran HAM berat di masa lalu. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pengarusutamaan HAM di Indonesia.
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, pihaknya tengah melakukan sinkronisasi kebijakan HAM lintas kementerian dan lembaga, termasuk dengan Komnas HAM, Komnas Perempuan, dan Komnas Perlindungan Anak.
“Kami juga melaksanakan keputusan Presiden Joko Widodo tentang kompensasi bagi korban dan keluarga pelanggaran HAM berat melalui pendekatan non-yudisial,” ujar Yusril dalam Acara 1 tahun Prabowo Gibran Piala Adhikarya Garuda TV, Senin (20/10/2025).
Yusril juga telah mengintegrasikan data keimigrasian dengan data kependudukan untuk mempermudah pelayanan administrasi. Yusril menegaskan, langkah ini sejalan dengan poin ketujuh astacita Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat hukum dan HAM.
Pemerintah juga tengah menangani status kewarganegaraan 5.800 keturunan Indonesia di Filipina Selatan dan 600 keturunan Filipina di Sulawesi Utara, memastikan mereka mendapatkan dokumen kewarganegaraan yang jelas.