KARAWANG – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia secara resmi membuka program pembekalan khusus bagi wartawan mengenai prosedur kedaruratan di daerah rawan. Program ini bertujuan memperkuat kesiapsiagaan dan perlindungan keselamatan jurnalis saat meliput di zona berisiko tinggi.
Acara pembukaan digelar di Menlatpur (Resimen Latihan dan Pertempuran) Kostrad Sanggabuana, Karawang, Jawa Barat, Senin, 15 Desember 2025. Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah mewakili Menteri Pertahanan RI untuk membuka kegiatan tersebut. Pelatihan akan berlangsung selama tujuh hari hingga 20 Desember 2025.
Dalam amanat Menteri Pertahanan RI yang dibacakan oleh Mayjen Freddy Ardianzah, ditekankan bahwa jurnalis kerap menghadapi beragam ancaman, mulai dari bencana alam, konflik sosial, hingga gangguan keamanan. Kondisi ini menuntut persiapan yang matang, baik dari sisi teknis maupun mental. Undang-Undang juga menegaskan bahwa keselamatan jurnalis merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, TNI, serta seluruh pihak terkait di lapangan.
“Sebagai upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan keselamatan para jurnalis, pembekalan ini dirancang secara komprehensif untuk memberikan pemahaman mengenai situasi dan tantangan di daerah rawan,” kata Freddy Ardianzah.
Program ini menjadi inisiatif strategis Kementerian Pertahanan untuk membekali puluhan awak media dengan pengetahuan praktis dan keterampilan esensial. Materi pelatihan mencakup isu pertahanan nasional dan kebijakan negara, peran dan fungsi TNI di lapangan, mekanisme koordinasi saat bertugas, prinsip dasar keselamatan diri, ciri-ciri wilayah rawan, strategi antisipasi bencana, serta langkah respons cepat dalam situasi darurat.
“Peserta akan dibekali pengetahuan praktis seperti pertolongan pertama prinsip-prinsip dasar survival, navigasi sederhana studi kasus terkait daerah konflik untuk memperkuat kesiapsiagaan dan wawasan situasional,” terangnya
Dengan pembekalan tersebut, diharapkan para jurnalis semakin tangguh dalam beradaptasi, mampu menjaga profesionalisme, serta menjalankan tugas peliputan secara aman dan efektif. Informasi yang disampaikan kepada publik pun tetap akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, sekaligus mempererat kolaborasi antara Kementerian Pertahanan, TNI, dan komunitas pers nasional.
Kegiatan ini menunjukkan komitmKemhan Bekali Jurnalis Prosedur Darurat untuk Liputan di Wilayah Rawan pemerintah dalam mendukung kebebasan pers dengan tetap memprioritaskan keselamatan, terutama di tengah meningkatnya tantangan peliputan di wilayah konflik dan rawan bencana di Indonesia.