JAKARTA – DPR RI turut mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp600 miliar sebagai respons terhadap Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang mengharuskan efisiensi dalam pengelolaan APBN dan APBD 2025
“DPR pun diberlakukan sama soal anggaran yang harus diefisiensi,” kata Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa meskipun ada pengurangan anggaran, DPR telah melakukan berbagai langkah penghematan operasional sejak bulan lalu.
Langkah-langkah tersebut termasuk pembatasan penggunaan listrik, air, dan telepon, serta pembatasan perjalanan dinas yang hanya diperuntukkan untuk hal-hal yang sangat mendesak.
“Untuk operasional mulai bulan lalu kami sudah buat edaran pembatasan 2 soal listrik di malam hari, penggunaan air dan telepon. Juga pembatasan perjalanan dinas untuk hal-hal yang sangat penting. Belanja ATK juga dikurangi,” lanjutnya
Indra menambahkan dengan langkah-langkah efisiensi ini, DPR RI berkomitmen untuk mendukung kebijakan pengelolaan anggaran yang lebih bijak, demi menjaga kestabilan keuangan negara pada tahun anggaran 2025.
