Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap identitas tiga pihak yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Salah satu di antaranya adalah Kepala KPP Madya Banjarmasin, Mulyono.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan ketiga pihak tersebut saat ini tengah dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“KPK mengamankan tiga orang, salah satunya Kepala KPP Madya Banjarmasin. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam perjalanan menuju Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan, Rabu (4/2/2026).
OTT tersebut sebelumnya telah dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, yang memastikan bahwa operasi senyap itu berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam proses restitusi pajak.
Sebagai informasi, restitusi pajak merupakan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang telah disetorkan wajib pajak kepada negara. Proses ini dinilai sebagai salah satu titik rawan praktik korupsi apabila tidak diawasi secara ketat.
Sesuai ketentuan hukum acara, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Hingga saat ini, ketiganya masih berstatus terperiksa.
Respons Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dukungan penuh terhadap langkah KPK dalam menegakkan hukum, termasuk jika terdapat pejabat pajak maupun kepabeanan yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Biar aja kita lihat apa hasilnya OTT itu, kalau emang orang Pajak dan Bea Cukai ada yang merasa salah ya harus ditindak secara hukum sesuai dengan peraturan,” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Namun demikian, Purbaya mengaku belum memperoleh informasi detail mengenai siapa saja pejabat yang terjaring OTT. Ia menyebut masih terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah pihak yang diamankan di sejumlah lokasi.
“Saya nggak tahu, anda yang lebih tahu. Saya di dalam rapat seharian, ada yang tiga di sini (Banjarmasin), ada yang delapan,” terangnya.
Momentum Pembenahan Internal
Terkait adanya OTT yang melibatkan dua instansi sekaligus dalam satu hari, Purbaya menegaskan bahwa dirinya tidak merasa terpukul. Ia justru memandang peristiwa ini sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Kemarin kan Bea Cukai udah saya obrak-abrik kan yang dapet yang dipinggirkan, udah terdeteksi emang sebelumnya emang ada sesuatu yang ada disitu,” terangnya.
Purbaya juga menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tidak akan lepas tangan terhadap pejabat yang tengah menghadapi proses hukum. Namun, pendampingan yang diberikan tidak akan bersifat intervensi terhadap proses penegakan hukum.
“Tapi gini, saya tidak akan melepaskan anak buah saya sendirian begitu aja, akan ada pendampingan hukum dari Departemen Keuangan tapi tidak dalam bentuk intervensi hukum. Itu kira-kira kita temenin aja sampai prosesnya selesai,” ucapnya.
