Live Program UHF Digital

Kepiawaian Menhan Prabowo Selesaikan Masalah Blok Ambalat di Forum General Border Committee Malindo

JAKARTA – Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto dan Menteri Pertahanan Malaysia Dato’ Seri Utama Haji Mohamad Mohamad Bin Haji Hasan sepakat selesaikan masalah di Blok Ambalat. Pembahasan tersebut dibicarakan dalam General Border Committee ke-43 Malindo di Jakarta pada Kamis (12/10/2023)

”Dengan komitmen dari dua kepala pemerintah, bahwa kita ingin selesaikan semua masalah-masalah yang ada dengan pendekatan kekeluargaan,” katanya kepada wartawan di bilangan Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan. Kamis (12/10/2023).

Prabowo mengungkapkan dalam penyelesaian persoalan di Blok Ambalat. Dalam penyelesaian ini selain kedua negara, ada keterlibatan pihak terkait.

”Jadi, komite-komite untuk membahas masalah-masalah perbatasan itu juga terkait dengan instansi lain. Kementerian-kementerian lain. Terutama Kemenlu dan Kemendagri dua pihak,” jelasnya.

Mantan Danjen Kopassus itu menuturkan pertemuan GBC ke-43 Malindo sangat penting untuk memperkuat kerja sama Indonesia dengan Malaysia.

Khususnya dalam hal menghadapi dinamika dan tantangan di wilayah perbatasan kedua negara. Lewat pertemuan itu, kedua pihak sepakat untuk terus menjaga keamanan, perdamaian, juga stabilitas di seluruh perbatasan Indonesia dan Malaysia. ”Kami sudah menghidupkan pos-pos perbatasan bersama yang tertutup karena Covid-19,” tuturnya.

Prabowo menjelaskan secara keseluruhan ada 14 pos perbatasan yang sudah dihidupkan kembali. Tujuh diantaranya berada di wilayah Indonesia dan tujuh lainnya di wilayah Malaysia. ”Dan kami sedang berunding tentang mungkin ada penambahan pos lagi, Kami sama-sama patroli. Kalau ada celah-celah, misalnya banyak terjadinya pelolosan-pelolosan orang-orang suka menyelundup ke situ itu ketahuan,” tegasnya.

”Kami bertekad hubungan baik ini akan kami tingkatkan untuk mengokohkan kerja sama agar maksimal,” tutupnya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *