Aparat kepolisian resor Kota besar Surabaya mengungkap sindikat judi daring yang bermarkas di dua tempat wilayah Kota Surabaya yaitu kawasan Suko Manunggal dan Kalijudan dari dua tempat tersebutm diamankan puluhan set komputer selain sejumlah telepon seluler, kartu ATM dan buku tabungan.